BANTEN RAYAHUKRIMUncategorized

Polsek Cibeber Amankan Pelaku Tawuran

 

CILEGON, (B1) – Respon cepat Polsek Cibeber, Polres Cilegon l, telah mengamankan satu orang pemuda dan lima orang pelajar yang sedang tawuran. Peristiwa terjadi Pada hari Sabtu tanggal 25 Maret 2023 pukul 02.20 Wib di Jalan Lingkar Selatan, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon.

banner 300x600

Kapolsek Cibeber AKP Suhel mengatakan Polsek Cibeber bersama masyarakat telah mengamankan satu orang pemuda dan lima orang pelajar.

“Pada Sabtu (25/03) jam 02.00 Wib Personil Polsek Cibeber melaksanakan patroli kewilayahan, sekitar jam 02.20 wib personil patroli menemukan adanya sekelompok pemuda yg telah melakukan tawuran di jalan Lingkar Selatan, Kelurahan Kalitimbang, Kecamatan Cibeber dan melarikan diri ke lingkungan Ciberko Kelurahan Kalitimbang, Kecamatan Cibeber Kota Cilegon. Selanjutnya sekelompok pemuda tersebut berhasil diamankan di bantu oleh masyarakat dan Rt Lingkungan ciberko kecamatan Cibeber Kota Cilegon saudara Nazarudin,” terangnya.

Adapun identitas dari pemuda dan lima orang pelajar tersebut yaitu, MY (16) warga Waringin kurung,RR (17) warga Waringinkurung,MA (17) warga waringin kurung ,AA (21) warga Waringin Kurung,MH (18) warga Waringin Kurung,FZ (20) warga Taman Krakatau Cilegon,” tambah Suhel.

Suhel menyebutkan, dari penangkapan tersebut pihaknya berhasil mengamankan beberapa barang bukti.

“Adapun barang bukti yang diamankan berupa tiga buah Sarung yang sudah dibentuk, satu buah tongkat besi ukuran ±60cm, satu unit Sepeda Motor Honda Scoopy warna Hitam, satu unit Sepeda Motor Yamaha Mio Soul GT Warna Merah putih tanpa Plat Nomor,” jelasnya.

Atas kejadian tersebut Kapolsek Cibeber Polres Cilegon Polda Banten AKP Suhel memanggil para orang tua ke enam pemuda tersebut dan disaksikan oleh guru masing-masing sekolah, membuat perjanjian untuk tidak melakukan perbuatan yang sama dan perbuatan pidana lainnya yang meresahkan masyarakat

Suhel menghimbau kepada masyarakat untuk menjaga anaknya. Kepada orang tua agar menjaga putra dan putri nya dari pelaku kejahatan atau menjadi pelaku kejahatan. Perlu diingat usahakan putra dan putri sudah berada di rumah pada jam 20.00 wib, untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan.

“Jangan lupa laporkan bila ada kejahatan atau memohon bantuan kepolisian melalui call center 110 Polres Cilegon atau melaporkan langsung kepada kantor Kepolisian terdekat.”tutup AKP suhel selaku kapolsek Cibeber Polres Cilegon Polda Banten,” tukasnya. (hum/sus).

Exit mobile version