Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BANTEN RAYAHUKRIMUncategorized

Satresnarkoba Polres Lebak Amankan Ratusan Butir Obat Tanpa Izin Edar

×

Satresnarkoba Polres Lebak Amankan Ratusan Butir Obat Tanpa Izin Edar

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

LEBAK, (B1) – Jajaran Satresnarkoba Polres Lebak Polda Banten kembali mengamankan seorang pria berinisial MY (27) beserta barang bukti ratusan butir obat tanpa izin edar di Kampung Pakuan, Desa Muara, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak.

Example 300x600

“Ya Jajaran Satresnarkoba Polres Lebak telah berhasil mengungkap peredaran obat tanpa izin edar diwilayah Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak dan pelaku MY berhasil diamankan berikut barang buktinya pada Jumat (13/01) sekitar pukul 10.00 Wib di sebuah rumah yang beralamat Kampung Pakuan, Desa Muara, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak,” kata Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Malik Abraham, Selasa (17/1/23).

Malik mengatakan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang resah, akan adanya peredaran obat di kalangan remaja yang sering disalahgunakan.

“Obattersebut merupakan obat yang harus menggunakan resep dokter, karena efek adiktif yang ditimbulkan dari Tramadol dan Heximer ini sama bahayanya dengan narkotika,” terang Malik.

Malik menjelaskan, pihak kepolisian berhasil mengamankan beberapa barang bukti.

“Dari tangan MY Petugas berhasil mengamankan 48 butir obat merek Tramadol, 178 butir obat warna kuning merek Hexymer, satu Handphone merek OPPO warna Gold,” jelasnya.

Malik menegaskan, demi mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka diamankan di Polres Lebak.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku diamankan di Polres Lebak dan dikenakan Pasal 197 atau Pasal 196 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara,” tegasnya.

Terakhir Malik mengajak bersama perangi Narkoba.

“Mari bersama berantas peredaran Narkoba di daerah hukum Polres Lebak, tentunya butuh kerjasama dan dukungan dari semua pihak baik tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan semua komponen masyarakat,” ajaknya. (hum/sus).

Example 300250
Example 120x600
Script â„– 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post