PEMERINTAHANTANGERANG RAYAUncategorized

DPRD Kabupaten Tangerang Paripurna Bahas Empat Raperda

 

TIGARAKSA, (B1) – DPRD Kabupaten Tangerang rapat paripurna dengan agenda membahas empat Rancangan Peraturan Daerah ( Raperda), Senin, (30/1/23).

banner 300x600

Pada paripurna juga dibahas terkait, pemindahan tanganan barang milik daerah dengan cara penjualan kepada PT Bumi Serpong Damai ( BSD) Tbk. Sementara, dilakukan pula persetujuan bersama DPRD dengan Bupati Tangerang terhadap empat Raperda.

“Keempat Raperda tersebut diantaranya tentang penanganan sampah, perijinan pembangunan gedung, penanaman modal dan proses perijinan di Kabupaten Tangerang,” terang Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar.

Zaki juga menjelaskan tentang pemindahahtanganan barang milik daerah. Yakni dengan cara penjualan kepada PT BSD Tbk, dengan persetujuan DPRD Kabupaten Tangerang dan disetujui oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang.

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail mengatakan, untuk pemindahtanganan dan penjualan barang milik pemerintah daerah ada sekitar 19 item.

“Ada delapan ruas jalan dan dilakukan melalui pansus. Nominalnya ditaksir sekitar Rp12 miliar dengan PT. BSD,” ujarnya. (edi).

Exit mobile version