Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
HUKRIMTANGERANG RAYAUncategorized

Bereaksi Gunakan Sepatu, Sweater dan Topi yang Sama, Pelaku Curanmor Dibekuk

×

Bereaksi Gunakan Sepatu, Sweater dan Topi yang Sama, Pelaku Curanmor Dibekuk

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

TANGERANG, (B1) – Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terekam kamera pengintai atau Closed Circuit Television (CCTV) usai mencuri sepeda motor milik Aldebana Ramadita, karyawan swasta warga Petukangan Selatan, Ciledug, Kota Tangerang.

Example 300x600

Peristiwa itu terjadi saat korban memarkir motornya di sebuah Kafe di Jalan H.Mencong, Kelurahan Sudimara Timur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Banten.

Pelaku dikenali petugas lantaran setiap kali melaksanakan aksinya selalu menggunakan sepatu, topi dan sweater yang sama.

Tak ayal, pelaku berinisial D (27) warga Rumpin, Kabupaten Bogor itu diringkus personel Reskrim Polsek Ciledug di pimpin Kanit AKP Setyio.

Hal tersebut dibenarkan Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho kepada wartawan, dalam keterangannya, Sabtu (10/12/22).

“Pelaku ini beraksi selalu berdua berboncengan, berdasarkan laporan korban dan hasil CCTV di lokasi petugas melihat pelaku menggunakan jaket atau sweater warna hijau, sepatu hitam putih dan topi,” kata Kapolres.

Selanjutnya, usai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mendapat petunjuk mempelajari CCTV yang ada didapatlah ciri-ciri pelaku ini.

“Dari hasil penyelidikan petugas, pada Jum’at tanggal 2 Desember 2022 kemarin, diketahui pelaku akan beraksi kembali dilokasi yang sama yakni di Jalan raya H. Mencong, dari CCTV pelaku juga menggunakan sepatu, sweater dan topi yang sama,” ungkap Zain.

Lanjut Zain, Pelaku akhirnya berhasil ditangkap unit Reskrim Polsek Ciledug, dari tangan pelaku polisi menyita barang bukti kunci leter T, sweater, sepatu dan topi yang sama. Namun, motor hasil curian korban Aldebana Ramadita telah dijual kepada seorang penadah berinisial T (DPO) di Bogor.

“Motor korban dijual seharga Rp4 juta, dibagi dua dengan temannya M saat ini dalam pengejaran (DPO), pelaku D sebagai pemetik mengaku uangnya sudah habis untuk makan sehari-hari,” terangnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kini pelaku mendekam di sel Mapolsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota, guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Kasus ini masih terus kita kembangkan,” tukasnya. (mas/jo).

Example 300250
Example 120x600
Script â„– 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post