TIGARAKSA, (B1) – Secara keseluruhan dari tujuh mata pajak sudah oper target baik pajak PBB dan non PBB (P1),
namun dari 2 mata pajak yg belum memenuhi capaian yakni pajak Restoran dan Reklame.
Demikian, dikatakan Kepala bidang Pajak Non PBB Dadang Suhendar di ruang kerjanya, Senin (5/12/22).
” Capaian target pajak itu, merupakan bentuk kerja tim yang sudah terkoordinasi dengan rapi, namun ada 2 mata pajak yang belum bisa dikatakan mencapai target yaitu pajak Reklame dan restoran,” terang Dadang.
Dijelaskannya pula untuk Restoran Yakni 97, 2 dan pajak Reklame 92,22 , namun demikian pihaknya optimis untuk diakhir Tahun anggaran 2022 ini akan memenuhi target yang telah ditetapkan.
“Kita optimis, untuk semua mata pajak akan mencapai target yang telah ditetapkan, bahkan sudah oper target. Oper target 133%, karena dari target 2,3 Trilitun hingga hari ini sudah 2,6 Triliun,” ujar Pria asli kelahiran Balaraja itu kepada awak media. (edi).
























