Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BANTEN RAYAHUKRIMUncategorized

Tangkap Pengedar Narkoba Puluhan Paket Sabu Disita Polres Lebak

×

Tangkap Pengedar Narkoba Puluhan Paket Sabu Disita Polres Lebak

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

LEBAK, (B1) – Polres Lebak berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang dilakukan FA (33) warga Kelurahan Rangkasbitung Barat, Kecamatan Rangkasbitung.

Pelaku ditangkap pada Minggu (09/10) sekira jam 03.00 Wib di Kp. Dukuh, Kelurahan Rangkasbitung Barat, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.

Example 300x600

Kasatresnarkoba Polres Lebak AKP Malik Abraham menjelaskan kronologis awal penangkapan. Awalnya personel Satresnarkoba Polres Lebak mendapat info peredaran gelap narkotika di wilayah Rangkasbitung.

“Setelah dilakukan penyelidikan personel mendapati orang yang mencurigakan dan dilakukan penangkapan terhadap FA di Kp. Dukuh, Kelurahan Rangkasbitung Barat, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak Minggu (09/10) sekira jam 03.00 Wib,” kata Malik, Jumat (14/10/22).

Malik menambahkan, saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku, petugas berhasil didapatkan barang bukti puluhan paket sabu.

“Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku yakni 46 paket sabu dengan berat keseluruhan 17,78 gram, 1 buah timbangan digital, 1 pak plastik klip bening, 1 lakban warna hitam dan 1 handphone,” terangnya.

Saat ini pelaku diamankan di Polres Lebak untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan untuk mengetahui dari mana pelaku mendapatkan sabu tersebut.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat 2 dan Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara maksimal seumur hidup,” tegasnya. (hum/sus).

Example 300250
Example 120x600
Script â„– 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post