Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BANTEN RAYAHUKRIMUncategorized

Satreskrim Polres Cilegon Ciduk Dua Residivis

×

Satreskrim Polres Cilegon Ciduk Dua Residivis

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

CILEGON, (B1) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cilegon berhasil mengungkap Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan (curanmor) serta mengamankan dua pelaku dan barang bukti.

Example 300x600

Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Mochmad Nandar membenarkan penangkapan dua residivis curanmor.

“Satreskrim Polres Cilegon telah menangkap 2 orang pelaku pencurian kendaraan bermotor,” kata Nandar, Kamis (27/10/22).

Nandar menjelaskan kronologis kejadian, pada Jumat (30/09) sekira pukul 02.00 Wib di Kampung Umbul Indah Desa Salira Kecamatan Puloampel Kabupaten Serang telah terjadi pencurian kendaraan bermotor, atas kejadian tersebut team Resmob Polres Cilegon mendapat laporan dari Unit Reskrim Polsek Puloampel bahwa  telah terjadi tindak pidana Pencurian dengan pemberatan 1 unit sepeda motor Honda Scoopy Nopol: A-4728-SN, warna hitam putih, tahun 2007, No. Rangka MH1JM3118HK101850, No. Mesin JM31E-1099403, atas nama Suryanah.

Setelah mendapatkan laporan tersebut Team Resmob Sateskrim Polres Cilegon melakukan Penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa yang melakukan pencurian tersebut RH Als Onded (23) dan GN (41) warga Pulomerak Kota Cilegon,

“Kedua Pelaku ditangkap pada Minggu (16/10) sekitar pukul 22.00 Wib di sebuah kontrakan Lingkungan Babakan Turi Kelurahan Tamansari Kecamatan Pulomerak Kota Cilegon,” ujar Nandar.

Barang bukti yang diamankan, satu unit Sepeda motor merk Honda Supra X 125  warna Hitam Merah dipakai untuk melakukan aksi dan 1 unit sepeda motor Honda Scoopy Nopol: A-4728-SN yang merupakan hasil kejahatan.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman Paling lama 5 Tahun Penjara,” tegasnya. (hum/sus).

Example 300250
Example 120x600
Script № 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post