Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BANTEN RAYAHUKRIMUncategorized

Polsek Rangkasbitung Tangkap Empat Pelaku Judi Ludo Online

×

Polsek Rangkasbitung Tangkap Empat Pelaku Judi Ludo Online

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

LEBAK, (B1) – Unit Reskrim Polsek Rangkasbitung amankan empat orang saat sedang judi ludo online. Pelakunya yakni KA (35), MR (25), IA (39), MA (40).

Example 300x600

Empat pelaku tersebut diamankan di Terminal Kalijaga Pasar Rangkasbitung, Kelurahan Muara Ciujung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak pada Senin (24/10/22).

Kapolsek Rangkasbitung AKP Pipih Iwan menjelaskan kronologis penangkapan judi ludo online tersebut. Awalnya petugas mendapati warga masyarakat yang sedang melakukan perjudian, dengan menggunakan handphone yang di dalamnya sedang membuka aplikasi permainan Ludo.

“Mengetahui hal tersebut petugas langsung mengamankan para pelaku berikut dengan barang bukti berupa uang tunai Rp167 ribu dan satu Handphone,” kata Pipih.

Selanjutnya para pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Rangkasbitung,

“Para pelaku dikenakan Pasal 303 KUHP dengan pidana penjara paling lama 10 tahun,” tandasnya. (hum/jo).

Example 300250
Example 120x600
Script â„– 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post