Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BANTEN RAYAHUKRIMUncategorized

Komplotan Pencuri Tiang Besi Jalan Cileles-Gunung Kencana Ditangkap

×

Komplotan Pencuri Tiang Besi Jalan Cileles-Gunung Kencana Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

LEBAK, (B1) – Satreskrim Polres Lebak berhasil membengkuk tiga pelaku pencurian tiang telekomunikasi milik PT. Inforte di sepanjang Jalan Raya Cileles-Gunung Kencana Kabupaten Lebak.

Example 300x600

Tiga pelaku AM (37), SS (24) dan RP (24) diamankan Satreskrim Polres Lebak pada Minggu (02/10) berikut barang bukti berupa satu unit mobil pick up Grand Max Nopol G- 8019-UG, 16 tiang kabel iforte panjang 7 meter, 1 gunting, 1 gergaji besi, 1 pacul belencong.

Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Andi Kurniady saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, Satreskrim Polres Lebak berhasil mengungkap pencurian tiang besi milik PT. Inforte di sepanjang Jalan Raya Cileles- Gunung Kencana, Kabupaten Lebak,” ujarnya pada Selasa (4/10/22).

Andi kemudian menjelaskan kronologis awal kejadian tersebut. Pengungkapan berawal dari adanya laporan salah satu warga terkait aksi pencurian tiang besi. Kemudian Satreskrim Polres Lebak meluncur ke lokasi pada Minggu (02/10) sekitar pukul 04.30 Wib dan berhasil menangkap tangan para pelaku saat sedang melakukan aksinya.

Andi menyebutkan akibat perbuatan para pelaku PT. Inforte mengalami kerugian Rp19.200.000.

“Saat ini kami masih melakukan pendalaman adanya keterlibatan para pelaku lain seperti penadah barang curian,” ujarnya.

Pelaku telah diamankan di Polres Lebak untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun,” tegasnya. (hum/sus).

Example 300250
Example 120x600
Script â„– 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post