Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BANTEN RAYAHUKRIMUncategorized

Ini Tampang Pancabul Anak yang Berhasil Ditangkap Polisi

×

Ini Tampang Pancabul Anak yang Berhasil Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

SERANG, (B1) – Unit 4 Satreskrim Polresta Serang Kota mengamankan pelaku terkait dugaan perkara tindak pidana pencabul terhadap anak dibawah umur pada Kamis (27/10/22).

Example 300x600

“Benar, Unit PPA telah mengamankan diduga pelaku pencabul anak dibawah umur, dan pelaku berinisial BP (36), seorang Karyawan Swasta, warga Ciwedus Kota Cilegon,” ucap Kasat Reskrim Polresta Serang Kota AKP David Adhi Kusuma.

David mengatakan tim berhasil amankan pelaku yang telah kabur.

“Tim kami berhasil amankan pelaku yang sebelumnya telah melakukan perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur kemudian kabur ke daerah Sukabumi Jawa Barat,” kata David.

David menjelaskan kronologis penangkapan pelaku pencabulan anak dibawah umur. Sebelum diamankan, korban didampingi anggota unit PPA dan anggota Polsek Kramatwatu memancing agar pelaku bersedia hadir ke rumah korban untuk menyelesaikan dan mempertanggung jawabkan perbuatan yang telah dilakukan.

“Pada saat pelaku datang ke rumah korban, langsung diamankan oleh Ketua RT dan warga setempat. Selanjutnya diserahkan dan dibawa ke Polsek Kramatwatu untuk diamankan terlebih dahulu guna mengantisipasi adanya aksi main hakim sendiri,” terang David.

Terakhir David meyatakan, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku diamankan di Polresta Serang Kota.

“Selanjutnya pelaku dibawa oleh Personel Unit PPA Satreskrim Polresta Serang Kota  untuk ditindak lanjuti sesuai dengan perbuatannya. Pelaku dapat diancam perkara tindak pidana menyetubuhi dan atau melakukan perbuatan cabul terhadap anak yang masih dibawah umur, sesuai dengan Pasal 81 Ayat (2) Jo Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak,” tegasnya. (hum/sus).

Example 300250
Example 120x600
Script № 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post