SERANG, (B1) – Personel Patroli Skala Besar Polresta Serang Kota dan Personel Polda Banten amankan berandal jalanan yang diduga hendak tawuran di Wilayah Hukum Polda Banten, Senin (31/10/22).
Kegiatan patroli skala besar di Wilayah Hukum Polda Banten dan Polresta Serang Kota terkait adanya informasi acara kumpul geng anak-anak tawuran ke daerah Anyer.
Menindak lanjuti informasi tersebut Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Nugro Arianto memerintahkan kepada jajaran personel untuk laksanakan patroli Skala Besar, untuk menjaga situasi wilayah hukum Polresta Serang Kota yang aman dan kondusif.
Kanit Resmob Polresta Serang Kota Ipda Arip Budianto membenarkan telah mengamankan diduga Pelaku Tawuran dari beberapa nama genster yang meresahkan,
“Dalam patroli skala besar tersebut personel berhasil mengamankan salah satu gengster yang menamakan kelompoknya “Geng All Star Sertim” atau “Geng E.M” atau “Geng Basleg” dan “Enjoy Bule” yang terlihat mencurigan, Personel patroli langsung memeriksa geng yang sedang berkumpul,” kata Arip.
Arip menjelaskan dari hasil pengamanan para pemuda, berhasil diamankan beberapa barang bukti dengan membawa senjata tajam seperti Samurai,parang,celurit, dan berbetuk seperti gergaji.
Arip menerangkan, dari peristiwa ini diamankan beberapa orang, diantaranya berinisial MF (24), TW (19), AN (15) dan RI (13).
Terakhir Arip menyatakan para pelaku diamankan di Polresta Serang Kota.
“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya para tersangka diamankan di Satreskrim Polresta Serang Kota dan akan di tindak lanjuti,” tukasnya. (hum/sus).
























