BANTEN RAYAHUKRIMUncategorized

Polsek Cikande Amankan Terduga Pelaku Pembuang Jasad Bayi

 

SERANG, (B1) – Polsek Cikande, Polres Serang, berhasil mengamankan terduga pelaku pembuang Jasad bayi perempuan di dalam tong sampah di Kampung Kadinding, Desa Tambak, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang pada Jum’at (23/9/22).

banner 300x600

Kapolsek Cikande Kompol Indra Feradinata membenarkan perihal penangkapan tersebut. Dikatakan, pelaku pembuang bayi sudah diamankan oleh anggotanya dan sudah diserahkan ke Polres Serang.

Kepolisian melalui unit PPA Polres Serang masih melakukan pendalaman motif dari pembuangan bayi.

“Kita sudah amankan pelaku yaitu seorang wanita berinisial AM (19) warga Kampung Cempaka, Kabupaten Oku Timur yang merupakan ibu kandung dari bayi tersebu. Sudah diserahkan ke Polres serang, saat ini penyidik terus mendalami motif dari tindakan pelaku tersebut,” terang Indra.

Indra menjelaskan penangkapan pelaku berdasarkan kerjasama yang baik antara Bhabinkamtibmas desa setempat dengan Unit Reskrim Polsek Cikande.

“Berbekal informasi dari Bhabinkamtibmas Desa Tambak Brigpol Aris S, bersama Unit Reskrim berhasil mengetahui identitas dan langsung mengamankan pelaku pembuang Jasad bayi tersebut,” jelasnya.

Indra menyatakan  Bhabinkamtibmas mendapat informasi dari warga yang curiga terhadap seorang perempuan disekitar tempat pembuangan bayi tersebut,

“Informasi didapatkan Bhabinkamtibmas dari warga sekitar TKP pembuangan jasad bayi, kecurigaan warga kepada seorang perempuan yang beberapa hari tidak masuk kerja setelah kejadian temu jasad bayi dan dilihat selalu menggunakan switer tebal. Berbekal informasi tersebut dan dirasa cukup informasi yang terkumpul, Brigpol Aris koordinasi dengan unit reskrim dan melaporkan kepada Kapolsek Cikande,” tuturnya.

Terakhir Indra menambahkan  tidak menunggu lama pihaknya bersama Bhabinkamtibmas setempat secara persuasif berhasil mengamankan pelaku,

“Tidak menunggu waktu lama, Unit Reskrim Polsek Cikande bersama Bhabinkamtibmas secara persuasif berhasil mengamankan pelaku pembuang jasad bayi tersebut. Sebelum diamankan kepada petugas, pelaku mengakui perbuatannya. Setelah diamankan kemudian pelaku langsung diserahkan ke Polres Serang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tukasnya. (hum/sus).

Exit mobile version