Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BANTEN RAYAHUKRIMUncategorized

Hitungan Jam Polsek Wanasalam Tangkap Pelaku Pembacokan

×

Hitungan Jam Polsek Wanasalam Tangkap Pelaku Pembacokan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

LEBAK, (B1) – Hanya hitungan jam, pelaku pembacokan berhasil diamankan Polsek Wanasalam. Pelaku AR (33) ditangkap di daerah Nanggala, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang pada Senin (19/9/22).

Example 300x600

Kapolsek Wanasalam AKP Aam Marto menjelaskan kronologis awal kejadian. Terjadi tindak pidana penganiayaan yang dilakukanAR terhadap korban UQ (35) warga Desa Muara, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten di Kampung Kananga, Desa Muara, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak pada Senin (19/09) sekitar pukul 20.30 Wib.

Pelaku melakukan aksinya dengan membacok korban beberapa kali.

“Tersangka membacok korban dengan membabi buta sehingga korban mengalami luka disekitar tubuhnya di kepala dan pipi,” ungkapnya, Rabu, (21/9/22).

Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Wanasalam langsung terjun melakukan olah TKP dan pengejaran terhadap pelaku.

“Hanya dalam waktu tiga jam pelaku berhasil di tangkap pada pukul 23.30 Wib di daerah Nanggala, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang,” tandasnya.

Pelaku langsung dibawa ke Polres Wanasalam untuk menghindari amukan warga dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Adapun motif pelaku melakukan penganiayaan ini karena dendam kepada korban yang telah melerai waktu pelaku ribut dengan orang lain. Kemudian pelaku dipersangkakan Pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun penjara,” pungkasnya. (hum/sus).

Example 300250
Example 120x600
Script № 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post