TANGERANG, (B1) – Marhati warga RT 02/06 Kp.Doyong Kelurahan Alam Jaya, Kecamatan Jatiuwung Kota Tangerang, sekarang ini, boleh bernafas lega. Pasalnya rumahnya kini telah dibedah oleh Pemkot Tangerang untuk tahun 2022.
Program bedah rumah melalui Dinas perkim yang dikerjakan oleh para BKM ini, merupakan program bedah rumah yang sudah diusulkan para BKM agar Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kota Tangerang, semakin berkurang.
Demikian disampaikan H.Oman selaku Kasie Ekbang Kelurahan Alam Jaya. Ia mengatakan, pihaknya akan terus bekerja sama dengan para BKM maupun masyarakat, agar warga yang rumanya tidak layak huni dapat diajukan program bedah rumah.
“Namun harus diingat persyaratannya yakni surat-surat rumah jelas kepemilikanya. Sehingga saat data diajukan ke Dinas Perkim dicek dan disetujui. Di wilayah Kelurahan Alam Jaya ada sembilan rumah yang saat ini sedang dibedah,” terangnya.
Ia menyaakan, dalam bedah rumah pegawai kelurahan hanya mendata usulan dari para BKM. Layak tidaknya rumah dibedah menjadi kewenangan Dinas Perkim.
Semua dapat terlaksana berkat adanya kerja sama antara pengurus RT,RW serta BKM. Tanpa ada kerja sama, dipastikan akan sulit mewujudkan.
“Saya juga berharap kepada para BKM agar bedah rumah yang sedang berjalan ini, tetap lakukan peninjauan. Serta mengecek kondisi rumah, karena semua pekerjaan harus ada pertanggung jawabkan,” tukasnya.
Sementara Marhati, mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak sehingga rumahnya, akhirnya terdata dan dibedah oleh Pemerintah Kota Tangerang.
“Saya merasa tenang dan nyaman sekarang saat tidur bersama keluarga. Tidak lagi takut bocor saat hujan, akan kami rawat dan jaga apa yang sudah dikerjakan,” ucapnya. (darjo).
























