SERANG, (B1) – Polsek Carenang, Polres Serang, berhasil amankan pelaku berinisial SB (22) dan MBK (30) laki-laki, namun satu dari dua pelaku pencurian motor jadi bulan-bulanan warga saat tertangkap di Desa Mandaya Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang.
Pelaku merupakan warga Desa Bolang, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Serang yang menggasak motor Honda Supra X 125 dengan nomor polisi (nopol) A 2322 GB milik korban AN (40) yang ditinggalkan untuk mengarit rumput di pinggir jalan.
Kapolsek Kapolsek Carenang AKP Samsul Fuad membenarkan adanya kejadian tersebut di wilayah Carenang. “Memang benar telah terjadi pencurian motor di wilayah carenang,” ujarnya, Sabtu (13/8/22).
Samsul menjelaskan kronologi kejadian. Pencurian terjadi pada saat korban meninggalkan motornya dipinggir jalan untuk mencari rumput.
Ketika korban sedang mengarit rumput, korban curiga mendengar suara mesin motornya yang menyala dan dibawa kabur oleh pelaku.
“Jadi pada saat itu korban yang hendak mencari rumput meninggalkan motornya di pinggir jalan, namun korban curiga mendengar suara motornya nyala serta melihat ada pelaku lainnya yang mengawasi dari atas motor yang langsung dibawa kabur oleh tersangka,” terangnya.
Melihat motor dibawa kabur korban pun berlari mengejar sambil meneriaki maling karena panik aksinya diketahui pemilik motor, akhirnya kedua pelaku berpisah di persimpangan.
“Mendengar teriakan korban, sejumlah warga kemudian membantu mengejar menggunakan motor dan berhasil menangkap pelaku,” tandasnya.
Samsul menambahkan setelah berhasil menangkap tersangka, warga sempat melampiaskan kekesalan dengan menghajar pelaku. Beruntung nyawa tersangka berhasil diselamatkan anggota Polsek Carenang yang tiba di lokasi setelah mendapat laporan warga.
“Saat menerima laporan dari warga, anggota langsung diperintahkan untuk ke lokasi dan memang tersangka sempat dihajar karena kesal. Untuk menghindari kejadian yang tidak dinginkan, tersangka langsung diamankan ke polsek Carenang,” tukasnya.
Selanjutnya Samsul memberitahukan bahwa saat melakukan pencurian tersangka ditemani oleh rekannya berinisial MBK (30). Berbekal dari informasi tersebut, personil unit Reskrim langsung bergerak ke rumah MBK namun pelaku tidak berada di rumahnya. (hum/sus).
