Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
HUKRIMTANGERANG RAYAUncategorized

Terekam Kamera CCTV Pencuri Kotak Amal Diringkus Polsek Cikupa

×

Terekam Kamera CCTV Pencuri Kotak Amal Diringkus Polsek Cikupa

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

TIGARAKSA, (B1) – Petugas Polsek Cikupa Polresta Tangerang Polda Banten menangkap seorang pria berinisial MAA (20). Pria asal Palembang ini dibekuk lantaran melakukan pencurian kotak amal di Mushola Ikhwanul Muslimin, Perumahan Mediterania, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Sabtu (16/7/22).

Example 300x600

“Tersangka ditangkap sesaat setelah pengurus mushola melaporkan peristiwa itu. Tersangka di tangkap di salah satu minimarket yang lokasinya tidak jauh dari mushola,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma, Jumat (22/7/22).

Romdhon menerangkan, pelaku memasuki mushola kemudian merusak besi teralis yang di dalamnya terdapat kotak amal. Kemudian, kotak amal dibongkar paksa oleh tersangka.

“Uang sebesar Rp. 3.891.000, yang ada di dalam kotak amal kemudian diambil oleh tersangka dan disembunyikan di dalam sarung yang juga dicuri dari mushola itu,” ujar Romdhon.

Pelaku kemudian meninggalkan mushola menuju minimarket. Tak lama kemudian, pengurus mushola mendapati kotak amal sudah rusak. Pengurus mushola langsung memeriksa rekaman kamera CCTV. Setelahnya, melaporkan peristiwa itu ke Polsek Cikupa.

Berbekal laporan dan bukti petunjuk rekaman kamera CCTV, petugas langsung melakukan pengejaran. Petugas kemudian berhasil menangkap tersangka saat bersembunyi di dalam minimarket. Tersangka berikut barang bukti pun kemudian digelandang ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 ayat (5) KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tegasnya. (hum/way).

Example 300250
Example 120x600
Script â„– 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post