Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BANTEN RAYAHUKRIMUncategorized

Satresnarkoba Polres Lebak Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu

×

Satresnarkoba Polres Lebak Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

LEBAK, (B1) – Jajaran Satresnarkoba Polres Lebak Polda Banten kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di daerah hukum Polres Lebak.

Example 300x600

Tersangka AD (27) warga Bogor berhasil ditangkap pada Senin (20/06) di Jalan Patih Derus Kelurahan Muara Ciujung BaratKecamatan Rangkasbitung Kabuoaten Lebak dan dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,53 gram dan satu unit handphone merk xiaomi type Redmi 5A warna gold.

“Ya, benar Satresnarkoba Polres Lebak telah mengamankan tersangka tersangka AD (27) warga Bogor berhasil ditangkap pada Senin (20/06) di Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Malik Abraham, Kamis (14/7/22).

“Kita masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain, yang identitasnya sudah diketahui,” lanjutnya.

Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak berkomitmen untuk terus memberantas peredaran Narkoba di Wilayah Kabupaten Lebak. Hal itu sejalan dengan Program Kapolres Lebak dengan Jargon Lebak Sakti yaitu Program Lebak Tas Koja (Berantas Narkoba di Kalangan Remaja).

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) Undang Uandang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara serta pidana denda maksimal paling banyak 10 miliar,” tegasnya. (hum/sus).

Example 300250
Example 120x600
Script â„– 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post