PENDIDIKANTANGERANG RAYAUncategorized

MPLS di Kota Tangerang Dilarang Ada Perpeloncoan

 

TANGERANG, (B1) – Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang menegaskan pelaksanaan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) dilarang menerapkan perpeloncoan maupun hukuman, Senin, (11/7/22).

banner 300x600

Kepala Dindik Kota Tangerang Jamaluddin mengatakan, tahun ajaran baru 2022-2023 telah dimulai hari ini dengan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen.

Jamaluddin pun meninjau langsung hari pertama masuk sekolah tersebut di SMPN 1 Tangerang, SMPN 2 Tangerang, SMPN 4 Tangerang, dan sejumlah sekolah dasar.

Menurutnya, dalam hari pertama masuk sekolah ini, jenjang SMP di Kota Tangerang difokuskan pada MPLS selama tiga hari ke depan.

“Untuk MPLS ini jadi selama tiga hari ini anak-anak siswa kelas 7 melaksanakan pengenalan lingkungan, Adiwiyata,” ujarnya di SMPN 4 Tangerang.

Jamaluddin menuturkan, MPLS difokuskan pada pengenalan sekolah bagi para siswa baru, seperti pengenalan lingkungan, pengenalan dengan guru, dan pengenalan ekstrakurikuler.

Dia menegaskan, pihak sekolah ataupun panitia MPLS dilarangan melakukan perpeloncoan maupun hukuman bagi para siswa.

“Jadi saya tadi sudah melihat dan monitoring secara langsung imbauan kepada sekolah dan guru tidak boleh adanya perpeloncoan, tidak boleh hukuman fisik dan sebagainya. Jadi, MPLS itu sifatnya senang-senang dan nyanyi-nyanyi,” jelasnya.

Kepala SMPN 4 Tangerang Endah Susanti mengatakan, ada 360 siswa baru atau kelas 7 yang diterima di sekolahnya melalui penerimaan peserta didik baru (PPDB).

Adapun para siswa baru tersebut, katanya, mengikuti MPLS tanpa perpeloncoan, karena dibimbing dengan guru-guru yang hebat dan kompeten.

“Alhamdulillah pembukaan MPLS cukup lancar. Anak-anak juga antusias. Inilah SMP 4 sebagai pilihan bagi siswa. Anak-anak diimbau untuk mengikuti MPLS ini dengan tertib, dan mengikuti dengan solid atau loyalitas karena akan dibimbing dengan guru-guru yang hebat,” ucapnya. (bal).

Exit mobile version