TANGERANG, ((B1) – Permudah pelayanan kepada masyarakat, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, berikan pelayanan keliling. Pelayanan yang diberikan berupa pembuatan KK, KIA serta beberapa pembuatan dokumen kependudukan lainnya.
“Sistem kami adalah pelayanan jemput bola. Salah satunya pelayanan keliling di wilayah Rw 07, Kelurahan Alam Jaya,” ujar Camat Jatiuwung Edih.S.Sos yang didampingi Lurah Alam Jaya, Senin, (4/7/22).
Camat mengatakan salah satu fungsi dari Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah sebagai Pelayan Publik yang mengharuskan setiap ASN mampu memberikan pelayanan prima kepada para pemangku kepentingan. ASN juga dituntut untuk melayani dengan hormat, sopan, dan tanpa tekanan.
ASN sebagai entitas pemerintahan yang tugas serta fungsinya erat berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat, perlu untuk terus melakukan peningkatan layanan kepada seluruh pemangku kepentingan. Mulai dari peningkatan infrastruktur layanan, memberikan standar pelayanan yang prima, serta penanangan keluhan dan pengaduan yang diterima.
“Kita sebagai seorang ASN seyogyanya memahami kebutuhan pemangku kepentingan dan mengetahui cara memuaskan dan memenuhi kebutuhan mereka. Sehingga keluhan masyarakat terhadap pelayanan instansi pemerintah yang selama ini sering kita dengar akan menghilang seiring dengan meningkatnya profesionalitas kerja ASN untuk melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya,” terangnya.
Lanjutnya, saat sedang melakukan interaksi dengan pengguna layanan tunjukkan wajah yang ceria dengan selalu senyum. Jika layanan yang dimunculkan dengan ramah dan sopan, akan muncul rasa antusias dan responsive yang baik bagi pemangku kepentingan. Jangan sampai kesan pelayanan terhadap masyarakat masih terkesan lama dan berbelit-belit.
Oleh karena itu, semua instansi pemerintah Kota Tangerang akan terus memperbaiki pelayanannya, dengan berpegang pada Standar Operating Prosedure (SOP) terhadap setiap layanan yang diberikan.
“Bagitu pula, pelayanan yang diberikan oleh Pemerintah Kecamatan Jatiuwung, harus mampu melayani secara cepat dan tepat sesuai SOP yang telah ditetapkan, dengam tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku,” tandasnya.
Sementara Widodo salah satu pengurus RW 7 Kelurahan Alam Jaya mengatakan, dengan adanya pelayanan keliling buat masyarakat, dinilainya sangat baik. Sehingga warga yang ingin mengurus surat-surat keperluan, sangat terbantu.
“Warga tidak lagi harus mengeluarkan ongkos ke Kecamatan Jatiuwung. Semoga program ini, terus berlanjut dan dapat menjadi pelayanan prima. Sehingga kesan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah menjadi lebih baik,” ucapnya. (darjo).
























