Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
HUKRIMTANGERANG RAYAUncategorized

Dua Jambret Pakai Sajam di Tangerang Diringkus

×

Dua Jambret Pakai Sajam di Tangerang Diringkus

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

TANGERANG, (B1) – Dua jambret berinisial S (26) dan LH (34) ditangkap polisi usai menjambret ponsel milik seorang wanita yang tengah naik motor.

Example 300x600

Penjambretan terjadi di Jalan Palem Semi, Panunggangan Barat, Cibodas, Kota Tangerang, Banten, Kamis, (30/6/22) malam.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menerangkan, Korban wanita JI bersama dengan teman lelakinya A tengah mengendarai sepeda motor. Tiba-tiba keduanya dipepet kedua pelaku yang juga mengendarai motor.

“Pelaku S mengeluarkan senjata tajam dan mengacungkan ke arah korban, saat itu Handphone yang dipegang korban langsung dirampas oleh pelaku LH yang mengendarai motor,” ujar Zain, Jum’at, (1/7/22).

Zain melanjutkan, mengetahui pelaku merampas handphone JI, saat itu juga saksi A yang memboncengi korban langsung mengejar kedua pelaku.

Karena panik dikejar korban, saat melintas di Jalan Imam Bonjol tepatnya di depan perumahan Kavling Pemda, motor yang dikendarai pelaku menabrak motor Ojek online yang sedang membawa penumpang.

“Kedua Pelaku serta Ojol dan penumpangnya ikut terjatuh. Pelaku S berhasil diamankan oleh warga sekitar, sementara pelaku LH melarikan diri,” ungkapnya.

Tambahnya, Unit Reskrim Polsek Jatiuwung yang sedang melakukan observasi wilayah di sekitar lokasi kejadian, mengetahui hal tersebut langsung mengamankan pelaku dari amukan warga, lalu mengejar LH yang melarikan diri.

Tidak lama LH, berhasil diamankan anggota Reskrim Polsek Jatiuwung tidak jauh dari lokasi.

“Pelaku berikut barang bukti sepeda motor dan sebilah pisau dengan panjang 45centimeter berikut handphone rampasan milik korban dibawa ke Mapolsek Jatiuwung guna penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya. (cj/jo).

Example 300250
Example 120x600
Script â„– 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post