TIGARAKSA, (B1) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, resmi menutup dan mencabut izin tiga outlet Holywings di wilayah Kabupaten Tangerang. Penegasan tersebut disampaikan Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar saat Press Conference di Pendopo Bupati Tangerang, Rabu (29/6/22).
“Terkait penyelenggaraan unit usaha Holywings yang berada di wilayah Kabupaten Tangerang, kemarin malam sudah diputuskan. Kami dari Pemda Kabupaten Tangerang akan mencabut izin dan menutup seluruh gerai Holywings yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang,” tegasnya.
Menurutnya, penutupan dan pencabutan izin dilakukan, mengingat kasus promosi minuman beralkohol yang dilakukan oleh pihak Holywings sebelumnya, dinilai mengganggu ketertiban umum dan ketertiban sosial di wilayah Kabupaten Tangerang.
“Hal ini juga bukan terkait perihal perizinan saja, tapi juga terhadap Penegakan Perda Kabupaten Tangerang Nomor 20 Tahun 2004 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum,” tandasnya.
“Yang dimana pada pasal 2 ayat 1 yang berisi unit usaha dilarang membuat keributan atau keonaran di sekitar tempat tinggal, tempat usaha atau tempat lainnya dan membuat sesuatu yang dapat mengganggu ketertiban orang banyak dan orang lainnya,” sambungnya.
Sementara, tiga outlet Holywings yang dilakukan penutupan dan pencabutan yakni, Holywings XYZ Complex yang berlokasi di BSD City, kedua Holywings yang berlokasi di Gading Serpong dan yang ketiga Holywings yang berlokasi di Lippo Karawaci.
“Hari ini surat penutupan akan dikirimkan kepada pemegang pengelola 3 Holywings di Kabupaten Tangerang. Dan langsung akan kami lakukan penutupan dan penyegelan,” tukasnya.
Terpisah Sekda Kabupaten Tangerang Rudi Maesyal di Puspemkab Tigaraksa mengatakan, saat ini Dinas terkait diantaranya, Dinas Penanaman Modal Dan Perizinan Terpadu Satu Pintu serta Disperindag tengah melakukan dokumen perizinan Outlet Holywings.
“Kita tutup secara permanen, karena telah melakukan keonaran, sesuai dengan perda nomor 20 tahun 2014 tentang keterlibatan umum,” tegasnya.
Untuk diketahui, promo Holywings membuat geger masyarakat. Promosi yang dilakukan berbau SARA hingga menyinggung sejumlah umat.
Banyak elemen masyarakat melaporkan Holywings ke pihak berwajib akibat promo minuman beralkohol tersebut. (way).
