Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BANTEN RAYAHUKRIMUncategorized

Polsek Rangkasbitung Ungkap Kasus Pelaku Curanmor

×

Polsek Rangkasbitung Ungkap Kasus Pelaku Curanmor

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

LEBAK, (B1) – Unit Reskrim Polsek Rangkasbitung, Polres Lebak, berhasil ungkap kasus pencurian R2 sepeda motor di Pasar Rangkasbitung, Jalan Tirtayasa Kelurahan Muara Ciujung Timur, Kecamatan Rangkasbitung.

Example 300x600

Kapolsek Rangkasbitung AKP Pipih Iwan Hermansyah menjelaskan, pelaku MJ (26) menghampiri sepeda motor milik korban yang sedang terparkir di parkiran Pasar Rangkasbitung, tepatnya di parkiran depan Toko Sekawan. Kemudian pelaku langsung merusak kunci kendaraan sepeda motor dengan menggunakan kunci palsu.

“Terduga pelaku memindahkan dan memundurkan kendaraan sepeda motor tersebut yang akan di bawa kabur. Perbuatan pelaku diketahui tukang parkir yang pada saat itu sedang bertugas jaga parkir. Selanjutnya pelaku diamankan tukang parkir dan dibantu oleh warga sekitar. Kemudian pelaku diserahkan ke Polsek Rangkasbitung untuk ditindak lanjuti. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 7 juta,” jelasnya.

Kapolsek menambahkan, untuk barang bukti yang diamankan berupa 1 unit sepeda motor merk Suzuki Satria warna hitam nopol A 6204 GK, nomor mesin G4201D-1079933, nomor rangka MH8BG41CADJ998265, atas nama Muhamad Jali.

“Untuk alat bukti pendukung seperti 1 buah kunci kontak kendaraan,1 buah kunci kontak merk Yamaha yang digunakan pelaku untuk merusak kunci kontak dan 1 lembar photo copy BPKB, atas perbuatannya tersangka kita jerat dengan Pasal 363 KUH-Pidana dengan ancaman 7 tahun penjara,” tegasnya. (hum/sus).

Example 300250
Example 120x600
Script â„– 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post