BANTEN RAYAHUKRIMUncategorized

Mabuk Miras dan Ganggu Warga Pemuda Diamankan

 

CILEGON, (B1) – Ditsamapta Polda Banten mengamankan seorang pemuda dalam pengaruh minuman keras (miras) di daerah Cinangka pada Rabu (4/5/22).

banner 300x600

Kepala pengendali tim preventif Ditsamapta Polda Banten AKP Azni mengatakan  timnya mendapat laporan ada seorang warga yang dalam kondisi mabuk menganggu masyarakat di Pantai, petugas kemudian mengamankan pemuda yang diduga mabuk itu.

“Pemuda tersebut mendapat bimbingan dan pembinaan dari Polisi. Lalu dibebaskan kembali. Pelaku diminta berjanji tidak mengulangi perbuatannya, yakni mabuk dan mengganggu warga,” ujarnya.

Azni mengatakan, pemuda teraebut sempat diamankan karena mabuk berat.

“Kita sempat amankan pelaku untuk sementara waktu karena mabuk berat. Setelah sadarkan diri baru kita bimbing dan bina agar tidak lagi mengulangi perbuatan yang sama,” tandasnya. (hum/sus).

Exit mobile version