Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BANTEN RAYAHUKRIMUncategorized

Jual Obat Keras Lewat Online AG Diringkus Polisi

×

Jual Obat Keras Lewat Online AG Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

SERANG, (B1) – Satresnarkoba Polresta Serang Kota, Polda Banten, mengamankan remaja AG (19) warga Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang.

Example 300x600

Ia ditangkap lantaran menjual obat-obatan keras tanpa ijin edar saat berada di pinggir jalan diwilayah Kecamatan Taktakan, Kota Serang pada Senin (23/5) kemarin.

Kasat narkoba Polresta Serkot AKP Agus Ahmad Kurnia mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat tentang adanya transaksi obat terlarang di wilayah Kecamatan Taktakan.

“Dari informasi itu anggota kami langsung melakukan penyelidikan dan tanpa waktu lama mengamankan pelaku saat berada di pinggir jalan di wilayah Taktakan,” kata Agus.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita sebanyak 488 butir pil Tramadol dan 1.060 butir pil Hexymer siap edar, termasuk uang tunai sebesar Rp 600 ribu dan satu unit handphone yang digunakan tersangka untuk bertransaksi.

“Ribuan butir obat-obatan terlarangĀ  didapatkan dari hasil penggeledahan kepada pelaku. Obat terlarang tersebut disembunyikan di dalam rumahnya,” terangnya.

Disampaikan Agus, tersangka saat di interogasi mengakui bahwa barang-barang tersebut merupakan miliknya selain itu, ia pun mengaku turut menjual obat-obatan tersebut kepada para pembeli yang menghubungi lewat telepon seluler.

“Pelaku mengakui semua perbuatannya, memiliki dan menjual obat-obatan keras tanpa ada ijin edar,” ungkapnya.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di ruang tahanan di Polresta Serang Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Atas perbuatanya pelaku dikenakanĀ  Pasal 197 sub Pasal 196 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara atau denda Rp1,5 miliar,” tegasnya. (hum/sus).

Example 300250
Example 120x600
Script ā„– 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post