Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BANTEN RAYAHUKRIMUncategorized

Dua Pengedar Sabu Diringkus Satresnarkoba Polres Lebak

×

Dua Pengedar Sabu Diringkus Satresnarkoba Polres Lebak

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

LEBAK, (B1) – Dua pelaku pengedar Narkoba jenis Sabu di wilayah Kabupaten Lebak berhasil di bekuk jajaran Satresnarkoba Polres Lebak Polda Banten.

Example 300x600

Dari dua pelaku, penyidik berhasil mengamankan 91 bungkus plastik berisikan Sabu berikut timbangan digital dan dua unit handphone.

“Benar, Satresnarkoba Polres Lebak berhasil mengamankan dua pelaku pengedar sabu di sebuah rumah yang beralamat di Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak,” kata Kasat Narkoba Polres Lebak AKP Malik Abraham, Selasa (31/5/22).

Dalam penangkapan, Petugas berhasil mengamankan Sabu sebanyak 91 bungkus plastik. Terdiri dari 80 bungkus plastik bening, 10 bungkus plastik permen dan 1 bungkus plastik bening di bungkus lakban dengan berat total 38,6 gram serta timbangan digital dan dua unit handphone.

Malik mengatakan, berdasarkan keterangan dari pelaku bahwa dirinya sudah dua kali mengedarkan paket Sabu, yang pertama pelaku mengambil Sabu di daerah Kecamatan Carita, Pandeglang dan sudah diedarkan dengan dibagi menjadi beberapa paket kecil.

Kemudian yang kedua, pelaku mengambil paket Sabu di daerah Tangerang yang akan diedarkan hingga akhirnya kedua pelaku berhasil ditangkap dengan barang bukti tersebut.

“Saat ini, kami masih melakukan pengembangan untuk mengejar para pelaku lainnya atau jaringan diatasnya,” terangnya.

Malik menyatakan, pemberantasan narkoba di wilayah Lebak, merupakan implementasi dari salah satu program Kapolres Lebak yaitu Lebak Tas Koja yang artinya Pemberantasan Narkoba di Kalangan Remaja.

“Mari bersama bersama berantas peredaran Narkoba di daerah hukum Polres Lebak, karena Narkoba akan menghancurkan masa depan generasi bangsa,” tukasnya. (hum/sus).

Example 300250
Example 120x600
Script â„– 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post