TIGARAKSA, (B1) – Salah seorang Pegawai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang yang bekerja di Dinas Pertanian Dan Ketahanan Pangan (DPKP), ditangkap Tim Densus 88 Polri. Penangkapan dilakukan di Perumahan Samawa Village, Blok D4/1, Desa Jati Mulya, Kecamatan Sepatan Timur, Selasa (15/3/22) sekira pukul 05:00 WIB.
Kepala Dinas (Kadis) Pertanian Dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang, Azis Gunawan, membenarkan bahwa salah seorang stafnya dibagian tanaman pangan hortikultura ditangkap Densus 88 Polda Metro Jaya usai melaksanakan shalat subuh berjamaah.
“Benar, istri staf saya (Pak T, red) kasih kabar kalau suaminya ditangkap Densus 88,” kata Azis Gunawan saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (15/3/22).
Dikatakan Azis, pihaknya tidak mendapatkan informasi pasti terkait dugaan penangkapanya, namun terduga selama bekerja selalu berperilaku baik dan tidak berperilaku aneh.
“Kerjanya normal seperti biasa tidak ada ciri-ciri sikap buruk,” ucapnya.
Lanjut Azis, pihaknya menyerahkan proses kepada Kepolisian dan mengimbau kepada stafnya untuk berbuat baik sesuai aturan di negara ini.
“Kita serahkan kepada pihak berwajib dan menunggu hasil pemeriksaanya,” tukasnya.
Sementara, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (15/3) mengatakan, TO terlibat dalam jaringan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI).
“Update penangkapan atau penegakan hukum tindak pidana terorisme kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di wilayah Satgaswil DKI Jakarta. Tersangka atas nama TO jenis kelamin laki-laki,” jelasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari Pemkab Tangerang. apakah ‘T’ berstatus sebagai ASN atau bukan. (way).
























