SERANG, (B1) – Terjadi kecelakaan yang melibatkan tiga kendaraan truk di ruas jalur Tol Tangerang – Merak Km 68.800A arah Tangerang pada Selasa (15/3/22) sekitar pukul 06.10 Wib.
Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Budi Mulyanto menyampaikan, kecelakaan tersebut melibatkan tiga kendaraan truk.
“Kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu lintas yaitu Mitsubishi Colt Diesel Nopol BE-8249-PF supir an Marsono (44) warga Lampung Timur, Mitsubishi Colt Diesel Nopol B-9219-CDB, supirnya Fiqih Tri (25) warga Lampung Timur, dan mobil Tangki Hino Nopol B-9684-BFU, supirnya Zahri meninggal dunia (MD) warga Cikande,” terang Budi Mulyanto.
Budi menjelaskan. kronologis kejadian kecelakaan. Kecelakaan terjadi ketika kendaraan Nopol B-9219-CDB berjalan dari arah Merak menuju Tangerang di lajur kiri setiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Kendaraan tersebut hendak berpindah jalur, lalu kendaraan tersebut menabrak bagian belakang kiri kendaraan BE-8249-PF.
“Selanjutnya kendaraan berjalan kekiri lalu menabrak kendaraan Hino B-9684-BFU yang sedang mengganti ban di bahu jalan mengakibatkan supir Zahri meninggal dunia,” jelasnya.
Selanjutnya Budi Mulyanto menyatakan, pasca tabrakan posisi akhir kendaraan B-9219-CDB berada di lajur lambat ke arah Timur. Kendaraan BE-8249-PF terbalik dengan roda kanan di atas berada antara lajur cepat dan media jalan tol menghadap ke arah selatan.
“Sedangkan kendaraan Hino B- 9684-BFU normal berada di bahu jalan menghadap ke arah timur,” bebernya.
Budi Mulyanto menyampaikan, petugas Ditlantas Polda Banten langsung melakukan olah TKP dan mengevakuasi korban.
“Petugas Ditlantas Polda Banten melakukan olah TKP dan mengevakuasi korban meninggal ke RS. Drajat Prawira Negara Serang. Penumpang kendaraan Hino yang mengalami luka dievakuasi ke RS Sari Asih Serang. Untuk ketiga kendaraan yang terlibat laka sedang dalam proses evakuasi,” tukasnya.
Dirlantas Polda Banten menghimbau kepada para pengendara di jalan tol agar berorientasi pada keamanan dan keselamatan berkendara sehingga dapat mereduksi potensi terjadinya kecelakaan.
“Kami menghimbau agar pengendara disiplin dan mematuhi rambu peringatan saat berkendara. Terutama di ruas jalan tol dan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas jaga keselamatan karena keluarga menanti dirumah,” ujarnya.
Sedangkan, untuk proses penyidikan akan dilakukan oleh penyidik Ditlantas Polda Banten.
“Hal ini untuk menentukan subjek hukum yang bertanggungjawab dalam peristiwa laka ini,” tegasnya. (hum/sus).
























