TANGERANG, (B1) – Anggota MPR RI Ananta Wahana kembali sosialisasikan 4 Pilar MPR RI. Yang menarik, Anggota MPR aasal Fraksi PDI Perjuangan ini adakan sosialisasikan 4 Pilar di sebuah Mall Perbelanjaam di Pusat Kota Tangerang, Sabtu, (25/3/22).
Sebagai nara sumber hadir mantan anggota DPR RI M. Suhud yang memaparkan tentang keadilan sosial. Menurutnya hingga saat ini negara belum bisa memberikan keadilan sosial bagi sebagian banyak wargany.
Padahal penciptaan sebuah keadan sosial tercantum dalam salah satu sila dalam Pancasila yang merupakan bagian dari 4 Pilar MPR RI.
“Kalau misal saya nanya seribu penduduk, paling yang menjawab sudah merasakan keadilan sosial baru beberapa orang saja. Inilah tugas pemerintah yang terus harus digalakkan,” ujarnya.
Ia mengatakan, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah harus harus pro ke rakyat kecil dalam hal ini pelaku UMKM. Bagi daerah yang wilayahnya luas dan mempunyai APBD besar, malah cenderung membuat kebijakan atau Perda yang tidak mendukung pelaku UMKM.
Misalnya, adanya Perda Ketertiban Umum, perda tersebut tentu saja sangat merugikan pelaku usaha modal kecil.
Oleh karenanya, Ia mendorong agar Pemda bukan membuat Perda Ketertiban Umum, tapi Perda Perlindungan UMKM. Sebab selama ada Perda ketertiban sudah past I yang dirugikan adalah pelaku UMKM.
Suhud mengajak agar pelaku UMKM mempunyai organisasi bersama untuk memperjuangkan hak-haknya. Dengan berorganisasi nanti bisa samling bertukar ilmu, membentuk koperasi hingga memperjuangkan Perda Perlindungan UMKM.
“Kalau punya Koperasi atau organisasi bisa saling membantu, tidak lari ke rentenir. Juga bisa mendorong lahirnya Perda yang memihak Wong Cilik,” tandasnya.
Oleh karenanya, Ia sangat mendukung diusulkannya Perda tentang perlindungan sosial bukan Perda Ketertiban umum. Banyak sekali Ia menemukan di Daerah Perda yang berpihak pada rakyat kecil malah berpihak pada pemodal besar.
“Saya bangga dengan Pa Ananta yang telah mengadakan sosialisasi empat pilar, semoga dapat melahirkan usulan-usulan yang baik bagi pengembangan UMKM dan rakyat kecil. Sehingga baik Perda ataupun Undang-Undang Perlindungan Sosial bisa dapat terealisasi,” tandasnya.
Sementara itu, Ananta Wahana yang juga Pengasuh Padepokan Kebangsaan Karang Tumaritis Ananta Wahana menjelaskan, pelaku UMKM harus mampu naik kelas. Kerja sama dengan lembaga-lembaga semisal, PNM, BRI, BSN, IKUP dan lembaga lainnya, yang berkaitan dengan usaha.
Ananta mengatakan, Dirinya yang duduk di komisi VI mempunyai mitra-mitra kerja semisal BUMN. Tentunya para BUMN atau lembaga pembiayaan lainnnya mempunyai kebijakan demi mendukung pelaku UMKM.
“Pelaku UMKM punya dampak yang luar biasa bagi perekonomia. Pengaruhnya cukup besar dalam menentukan atmosfir sehat atau tidaknya perdagangan jual beli atau jasa di Indonesia, tukasnya.
Ananta menegaskan, pelaksana sosialisasi 4 MPR RI di Mall adalah sebuah terobosan. Dimana yang selama ini dilakukan di tempat-tempat tertentu, tetapi kali ini di pusat Perbelanjaan. Namun begitu, karena masih pandemi, pelaksanaan tetap mengedepankan protokol kesehatan. (way).
























