Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BANTEN RAYAHUKRIMUncategorized

Ditreskrimum Polda Banten Amankan Pencuri Tiang Guardrail

×

Ditreskrimum Polda Banten Amankan Pencuri Tiang Guardrail

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

SERANG, (B1) – Tim Resmob Ditreskrimum Polda Banten berhasil mengamankan dua pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Example 300x600

Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Ade Rahmat Idnal menyampaikan, awalnya Ditreskrimum Polda Banten mendapatkan laporan pencurian besi tiang penyangga guardrail.

“Hasil dari laporan tersebut pada Selasa (22/2) Tim Resmob Polda Banten yang dipimpin panit 2 AKP Yuda Purawan melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi tempat pelaku berdasarkan informasi masyarakat,” kata Ade Rahmat, Kamis, (24/2/22).

Ade Rahmat menyampaikan, berdasarkan laporan dari masyarakat Tim Resmob mendatangi sebuah warung. Tim mendatangi warung di komplek Mandala Citra Kecamatan Serang Kota Serang.

“Tim akhirnya mengamankan A (31) dan MS (34) saat pelaku sedang mampir setelah melakukan pencurian besi tiang penyangga guardrail,” terangnya.

Ade Rahmat mengatakan hasil dari penangkapan tersebut Tim berhasil mengamankan barang bukti berupa, delapan buah blok tiang guardrail hasil pencurian pelaku, 1 unit kendaraan Pick Up Mitsubishi warna putih, 1 buah Hp merek Oppo, dan 1 buah HP merek Nokia.

Atas perbuatannya para pelaku diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan dijerat dengan pasal 363 KUHPidana.

“Para pelaku dikenakan pasal 363 KUHPidana diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun, untuk penyidikan lebih lanjut pelaku dan barang bukti di tangani oleh Subdit Jatanras Polda Banten,” tegasnya. (hum/sus).

Example 300250
Example 120x600
Script № 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post