SERANG, (B1) – Keluarga korban pemerkosaan gadis difabel mendatangi Polres Serang Kota, Selasa (18/1/22). Kedatangannya kali ini untuk mencabut laporan atas kejadian tersebut.
Hidayat selaku pelapor kasus asusila, di Polres Serang Kota mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Serang Kota yang dengan cepat menanggapi laporan yang disampaikan.
“Terimakasih kepada Polres Serang Kota yang telah dengan cepat menanggapi laporan. Namun kami telah memilih mekanisme mufakat damai dari masing-masing pihak sehingga dengan secara sadar mencabut laporan tersebut ke Polres Serang Kota,” kata Hidayat.
Selanjutnya Bibi korban Julia Adji Susanti yang merawat sejak kecil menyampaikan bahwa, pihak keluarga memilih mekanisme permufakatan damai dari masing-masing pihak sehingga dengan secara sadar mencabut laporan ke Polres Serang Kota.
“Saya mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Serang Kota yang telah dengan cepat menangani laporan yang kami sampaikan. Kami keluarga telah mencabut laporan karena akan kami selesaikan dengan pemufakatan damai,” ujar Julia.
Julia menyatakan, SE selaku tersangka akan bertanggung jawab kepada YA yakni akan menikahinya.
“Kami telah bermusyawarah dengan keluarga EJ dan SE. Dari hasil musyawarah tersebut SE akan menikahi dan menafkahi lahir batin, bukan untuk sesaat namun hingga maut yang memisahkan,” terang Julia.
Sementara Kasatreskrim Polres Serang Kota AKP David Adhi Kusuma mengatakan, kasus pemerkosaan gadis difabel telah dicabut laporannya oleh pihak keluarga. Hal itu atas dasar dari terlapor menempuh jalur Restorative Justice dan hasil musyawarah antara dua keluarga.
“Kami telah bertemu dengan kedua pihak. Atas dasar keterangan dari keluarga korban, pihak keluarga bersepakat tidak akan melanjutkan permasalahan tersebut. Karena keluarga korban atas dasar musyawarah bersama tersangka SE akan menikah dengan YA dan juga akan menafkahi lahir batin. Tersangka telah ditangguhkan penahanannya,” terang David.
(Humas)
























