TIGARAKSA, (B1) – Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dan Kepala Kejati Banten Reda Manthovani, menandatangani berita acara penyerahan hibah lahan seluas 6965 M2 di Pendopo Bupati Tangerang Jalan Kisamaun Kota Tangerang, Rabu (19/1/22).
“Alhamdulilllah penyerahan hibah lahan bagi sarana pendidikan di perumahan Suvarna Sutera berjalan dengan lancar,” kata Zaki, Rabu (19/1/22).
Zaki mengatakan, lahan seluas 6965 M2 di Perumahan Suvarna tersebut merupakan lahan aset daerah yang berasal dari fasos dan fasum pengembang Suvarna Sutera. Ke depan akan dibangun salah satu sekolah perguruan tinggi ilmu hukum yang bisa dimanfaatkan oleh warga Kabupaten Tangerang.
“Program Kejaksaan Tinggi Banten ini sejalan dengan program Pemkab Tangerang, yakni meningkatkan kualitas sumber daya manusia agar memiliki daya saing kuat,” tandasnya.
Menurutnya, masyarakat umum nantinya bisa mendaftar sebagai mahasiswa. Sehingga keberadaan sekolah tinggi ilmu hukum ini bisa dirasakan manfaatnya. Selain itu juga lokasi sekolah tinggi ilmu hukum ini luas tanahnya memadai, dan berada di kawasan komplek Suvarna Sutera.
“Semoga pelaksanaan pembangunannya juga bisa cepat dilaksanakan,” harapnya.
Kepala Kejati Banten Reda Manthovani mengucapkan terima kasih kepada Bupati Tangerang atas kerjasama yang telah memfasilitasi lahan yang rencananya akan dipergunakan untuk perguruan tinggi ilmu hukum.
Menurut Reda, perguruan tinggi ilmu hukum tersebut merupakan wujud komitmen Kejaksaan dalam bidang pendidikan, sehingga ke depan akan sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kabupaten Tangerang. Dan untuk pembangunannya akan segera dilaksanakan setelah seluruh tahapan proses administrasi selesai.
“Jika kampus ini berdiri, Insya Allah akan dirasakan manfaatnya. Keberadaan kampus ini akan mencetak kader anak bangsa. Nantinya setelah lulusan kampus ini, akan mudah masuk ASN Kejaksaan, karena setiap harinya materi yang kuliah di sini pelajarannya sangat partikel,” ucapnya. (kom/sus).
