SERANG, (B1) – Personel Subbid Provos Bidpropam Polda Banten bersama Perwira Menengah Pengawas (Pamenwas) cek Rumah Tahanan (Rutan) Polda Banten, Sabtu (22/1/22).
Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol Yudho Hermanto mengatakan, Bidpropam khususnya Subbid Provos melaksanakan pengamanan internal di Polri dengan melakukan pengawasan terhadap anggota Polri.
“Kami melakukan pengawasan seperti yang dilakukan Subbid Provos Bidpropam Polda Banten. Yakni melakukan pengawasan terhadap personel Polda Banten yang sedang melaksanakan tugas piket di Mapolda Banten. Melakukan pengecekan terhadap petugas jaga tahanan, buku mutasi, ruangan tahanan, para tahanan yang berada di Rutan Polda Banten,” kata Yudho Hermanto.
Yudho menyampaikan, pemeriksaan guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
“Bidpropam Polda Banten sebagaimana tugasnya sebagai pengamanan internal Polri yaitu, dengan melakukan pengawasan terhadap personel Polda Banten juga situasi di Polda Banten. Propam harus peka, peduli dan harus berani menegur bilamana menemukan pelanggaran pidana, kode etik profesi polri maupun disiplin sebagaimana ketentuan yang berlaku di Polri, laporkan segera kepada Kabid Propam Polda Banten.” tegasnya. (hum/sus).
























