SERANG, (B1) – Bidang Keuangan (Bidkeu) Polda Banten lakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) dana hibah Pemprov Banten tahun 2021 di ruang rapat Bidkeu Polda Banten, Jumat (10/12/21).
Satuan kerja (Satker) yang diperiksa yaitu Satker Yanma dan Satker Bidhumas Polda Banten.
Kabidkeu Polda Banten KBP Endang Rukandi mengungkapkan, pemeriksaan meliputi pencocokan dan penelitian atas Perwabkeu hibah Pemprov yang digunakan oleh Satker Yanma dan Bidhumas Polda Banten.
“Hasil pemeriksaan yakni dimana penelitian Satker Yanma dan Satker Bidhumas Polda Banten sudah sesuai dengan Perkap 22 tahun 2011 dan Perkap 4 tahun 2014 tentang Administrasi Perwabkeu di lingkungan Polri, sehingga dapat dilakukan pengesahan hibah ke KPPN,” ucapnya. (sus).
























