Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BANTEN RAYAHUKRIMUncategorized

Ditresnarkoba Polda Banten Musnahkan 270,22 gram Narkoba

×

Ditresnarkoba Polda Banten Musnahkan 270,22 gram Narkoba

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

SERANG, (B1) – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Banten musnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 270,22 gram di ruang Aula Ditresnarkoba Polda Banten, Rabu (15/12/21).

Example 300x600

Pemusnahan barang bukti ini dilaksanakan oleh KBO Ditresnarkoba Polda Banten AKBP Zaenal Arifin didampingi oleh Kepala Panitra Pengadilan Negeri Pandeglang Djoko Santoso, dan turut hadir Kejari Pandeglang, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Serang, Forum Pemuda Anti Narkoba (Forpan) Banten.

Dirresnarkoba Polda Banten Kombes Pol Martri Sonny menyampaikan, pemusnahan barang bukti sitaan narkotika jenis sabu seberat 270,22 gram oleh Ditresnarkoba Polda Banten.

“Hari ini kami melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 270,22 gram proses pemusnahan diawali dengan pengujian barang bukti guna memastikan bahwa barang bukti yang akan dimusnahkan benar-benar jenis sabu-sabu oleh BNNP Banten, setelah dipastikan bahwa barang bukti tersebut jenis Sabu-Sabu. Selanjutnya barang bukti dimasukkan kedalam blender berisi air mendidih,setelah semuanya benar-benar hancur, kemudian dibuang ke closed,” tuturnya.

Martri Sonny menyampaikan, pemusnahan barang bukti ini hasil dari penangkapan pada Minggu (24/10) lalu dan mengamankan 2 tersangka.

“Pemusnahan ini hasil dari pengungkapan kasus narkotika dengan mengamankan 2 orang tersangka yaitu H (34) dan TH (32) yang diamankan di rumah tersangka Kecamatan Cadasari Kabupaten Pandeglang Banten,” tandasnya.

Matri Sonny menambahkan, dari hasil pengungkapan ini Ditresnarkoba Polda Banten berhasil menyelamatkan ribuan jiwa dari bahaya narkoba.

“Dari hasil penangkapan dan pemusnahan ini Polda Banten telah kurang lebih menyelamatkan sebanyak 1.620 jiwa dari bahaya narkotika,” tambahnya.

Terakhir Martri Sonny menegaskan bahwa Polda Banten dan jajaran tidak pernah gentar dalam perang memberantas peredaran gelap narkoba.

“Kami tidak akan berhenti dalam melakukan upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” tutupnya. (sus).

Example 300250
Example 120x600
Script № 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post