PANDEGLANG, (B1) – Bhabinkamtibmas Desa Sukalangu, Polsek Saketi, Bripka Wawan Sugiharto lakukan sosialisasi masalah hukum di SMK Mathlaul Anwar Sukalangu, dalmlam bentuk LDKS (Latihan Kepemimpinan Dasar Siswa) Selasa, (16/11/21).
LKDS wajib diikuti oleh semua calon pengurus OSIS yang baru, sebelum bertugas dalam kepengurusan. LDKS menjadi syarat wajib bagi siswa yang akan masuk sebagai pengurus OSIS di sekolah.
Kapolsek Saketi AKP Heru Ridartono mengatakan, kegiatan sosialisasi penyuluhan hukum agar siswa-siswi SMK MA Sukalangu, menjadi calon peminpin di masa depan. Dan dapat membangun jiwa kepemimpinan yang berkarakter, iman dan taqwa.
“Sehingga menjadi peminpin yang amanah jujur dan bertanggung jawab, Serta dimasa pendemi covid-19 juga dapat menjadi contoh sebagai pelopor patuhi protokol kesehatan,” ucapnya.
LDKS dilaksanakan setiap tahun sekali saat masa kepengurusan OSIS akan berganti. Pengurus OSIS di sekolah memiliki masa bakti selama 1 tahun ajaran dan ketika masa kepengurusan berakhir maka akan dipilih yang baru.
“Siswa yang terpilih menjadi pengurus OSIS tersebut harus lebih dulu mengikuti kegiatan dalam LDKS sebelum bekerja sesuai tugasnya dalam struktur organisasi,” tambahnya.
Kepala Sekolah SMK MA Sukalangu Ari Umbara mengungkapkan, LDKS sangat membantu dalam mendisiplinkan siswa-siswi nya. Sehingga proses pembelajaran disekolahnya dapat berjalan dengan lancar.
“Karena siswa-siswi sudah dibekali pengetahuan hukum, kenakalan remaja juga dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas,” ujarnya. (hum/sus).
























