Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BANTEN RAYAHUKRIMUncategorized

Polisi Amankan Motor “Aku Masih Sayang Kamu” 

×

Polisi Amankan Motor “Aku Masih Sayang Kamu” 

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

SERANG, (B1) – Ada-ada saja kelakuan warga Banten ini.

Example 300x600

Adalah Pulung (31) warga Gembor Binuang, harus berurusan dengan polisi lantaran kendaraan yang dipakainya terlihat aneh pada plat motor tanpa angka dengan 18 Huruf.

Saat anggota Satlantas Polres Serang melaksanakan giat rutin pengaturan (Gatur) lalulintas di depan PT. PWI, Pulung harus berurusan dengan polisi.

Kanit Patroli lantas Polres Serang IPDA Hairus mengatakan, membenarkan anggotanya telah mengamankan kendaraan yang menggunakan plat palsu.

“Benar bahwa anggota kami Bripka Deny Susanto saat melaksanakan Gatur lalulintas di pagi hari sekira pukul 06.40 Wib, di jalan raya cikande tepatnya di depan PT. PWI telah mengamankan kendaraan beat, dimana anggota melihat plat nomor pada kendaraan tersebut tidak semestinya, pada plat nomor bertulis ” Aku Masih Sayang Kamu,” ujar Hairus, kemarin.

Motor akhirnya diamankan Karena plat nomor yang bukan semestinya. Hairus menyatakan bahwa pengendara tersebut tidak memiliki Surat izin mengemudi (Sim) dan pada STNK habis masa berlakunya

“Karena tidak sesuai standar maka kendaraan kami amankan. Saat anggota memeriksa kelengkapan Surat surat, pengendara tidak memiliki Sim dan mati STNK,” tandasnya.

Sementara itu Pulung saat ditanya petugas beralasan hanya inisiatif dan kalau kendaraannya dipakai tidak jauh jauh hanya bulak balik kampung.

“Plat Nomor hanya inisiatif pak, tidak lagi galau pak, motor cuma buat bulak balik kerja di kampung,” ucap Pulung sambil tersenyum.

Karena melakukan pelanggaran, pengendara tersebut diberi sanksi penindakan berupa penilangan dan surat surat harus dihidupkan. Kanit Patroli lantas Polres Serang menghimbau untuk tidak melakukan pelanggaran saat berlalulintas.

“Kami menghimbau kepada pengendara untuk tetap mentaati peraturan berlalulintas, dengan melengkapi surat surat kendaraan yang masih berlaku. Menggunakan helm, dan sabuk pengaman bagi R4, dan tetap memakai masker bila keluar rumah karena masih masa pandemi,” tukasnya. (hum/sus).

Example 300250
Example 120x600
Script № 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post