Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
HUKRIMTANGERANG RAYAUncategorized

Warga Tanara Diamankan Polisi Kedapatan Miliki Sabu

×

Warga Tanara Diamankan Polisi Kedapatan Miliki Sabu

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

TIGARAKSA, (B1) – Pria berinisial MA (25) dibekuk personel Satuan Reserse Narkoba Polresta Tangerang, Kamis, (9/9/21) lalu. Warga Desa Tenjoayu, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang ini ditangkap lantaran kepemilikan narkotika jenis sabu.

Example 300x600

“Tersangka MA ditangkap di pinggir jalan tepatnya di Kampung Jenggati, Desa Kedaung, Kecamatan Mekar Baru, Kabupaten Tangerang,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro di Polresta Tangerang Polda Banten, Senin (13/9/21).

Wahyu melanjutkan, penangkapan terhadap tersangka MA berawal dari informasi masyarakat. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti petugas dengan melakukan observasi lapangan. Di lokasi yang dicurigai, petugas melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Pria tersebut ternyata tersangka MA.

“Saat digeledah, di dalam kantung celana tersangka ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu yang disembunyikan tersangka di dalam sedotan plastik yang kedua ujungnya ditutup dengan kertas,” paparnya.

Sedotan plastik yang sudah dimodifikasi itu disembunyikan tersangka di dalam bungkus rokok. Selain itu, polisi juga menemukan beberapa plastik klip bening.

Untuk kepentingan penyelidikan, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polresta Tangerang.

“Tersangka MA terancam hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun karena dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya. (sus).

Example 300250
Example 120x600
Script â„– 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post