TANGERANG, (B1) – Jajaran Polsek Mauk, Polresta Tangerang, laksanakan operasi cipta kondisi (Ops Cipkon). Giat untuk mengantipasi adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Sabtu (18/9/21) malam.
Operasi Cipkon yang dipimpin Iptu I Nyoman Nariana ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Mencegah terjadinya tindak pidana dan mengajak masyarakat ikut serta dalam menciptakan situasi yang kondusif.
“Sasaran Cipkon kali ini, mendatangi tempat- tempat yang dianggap rawan, razia miras, senjata tajam, razia balap liar, dan tempat-tempat pemuda yang berkumpul lewat tengah malam,” ujarnya.
Dalam pemeriksaan orang dan barang, tidak ditemukan adanya barang berbahaya berupa obat-obatan terlarang, sajam dan miras serta tindak pidana.
Sementara Kapolsek Mauk, AKP Rustantiyo mengatakan, operasi cipta kondisi dilaksanakan disetiap akhir pekan. Yakni untuk menciptakan rasa aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Mauk.
Polsek Mauk membawahi tiga wilayah yaitu, Kecamatan Mauk, Kecamatan Sukadiri dan Kecamatan Kemeri.
“Giat Cipkon hingga selesai dalam keadaan aman, dan kondusif,” tukasnya. (hum/sus).
