Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BANTEN RAYABISNISUncategorized

Komisi VI DPR Kunjungi ASDP Merak Cek Penerapan PP Nomor 7 Tahun 2021

×

Komisi VI DPR Kunjungi ASDP Merak Cek Penerapan PP Nomor 7 Tahun 2021

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

MERAK, (B1) – Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VI DPR RI ke PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Kantor Cabang Merak-Banten, ditemui langsung Direktur Utama perusahaan transportasi air milik BUMN tersebut, Ira Puspadewi, Kamis, (24/9/21).

Example 300x600

Kunjungan terkait kesiapan Pelabuhan Merak dalam rangka PP Nomor 7 Tahun 2021, tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM.

Dalam kesempatan ini, Anggota Komisi VI DPR RI dari Dapil Banten III Fraksi PDI Perjuangan, Ananta Wahana, memberikan apresiasi terhadap perkembangan Pelahuhan Merak. Menurut Ananta, langkah ASDP menyulap penampilan Pelabuhan Merak secara revolusioner, telah mengubah kesan seram, kumuh serta jorok pelabuhan yang menghubungkan Pulau Sumatera dengan Pulau Jawa tersebut.

“Dulu, dalam setiap tahun bisa dua sd tiga kali, menjadi penyumbang kemacetan luar biasa. Selain itu juga kumuh, menyeramkan, bahkan menjadi tempat duel para preman. Tapi saat ini sudah tertata dengan bagus, bersih, dan nyaman,” kata Ananta Wahana.

Pun demikian, dengan kondisi Pelahuhan Merak dan Bakauheni yang saat ini sudah tertata rapi, Ananta mempertanyakan soal bagaimana kesiapan ASDP terhadap PP 7 Tahun 2021, baik secara anggaran maupun teknis penataan pedagang, terutama peran ASDP dalam memberdayakan UMKM di wilayah tersebut.

Menurut politisi yang sebelumnya menjabat sebagai Anggota DPRD Provinsi Banten ini, daerah tersebut khususnya Cilegon-Serang memiliki banyak UMKM sebagai tulang punggung perekonomian.

“65 persen APDB Banten dari UMKM. Tetapi, di saat pandemi COVID-19 ini pertumbuhannya mengalami kontraksi sampai min satu persen yang biasanya pertumbuhannya lima hingga enam persen, sehingga banyak UMKM yang berguguran. Dengan adanya PP 7 Tahun 2021 ini, saya ingin memastiikan, nantinya UMKM rakyat yang ditampung oleh ASDP di Pelabuhan Merak ini. Kami berharap ASDP tidak hanya sebatas menjalankan amanat PP 7 Tahun 2021 untuk menggugurkan kewajiban semata, tapi lebih jauh menjamin keberlangsungan bisnisnya wong cilik,” paparnya.

Ananta juga mempertanyakan, ada beberapa macam tipe dan kriteria untuk fasilitas usaha di Pelabuhan Merak, dan Koperasi UMKM akan diberikan tipe apa saja? Tipe terbaik, menengah atau paling rendah.

“Kami tidak berharap adanya konsep harga komersial. Harus dibedakan harga sewa Starbucks, Indomart, Alfamart dengan para pelaku UMKM,” katanya.

Terkait dengan promosi, Ananta juga menanyakaan apakah ada semacam “Market Intelligence” yang akan memberikan kemudahan informasi produk-produk atau jasa yang dibutuhkan oleh penumpang. Karena, kata Ananta, ini akan memberikan peluang besar bagi Koperasi dan UMKM.

Direktur Utama ASDP, Ira Puspadewi menjelaskan, untuk saat ini “Market Intelligence” belum ada. Pun demikian, pihaknya akan terus melakukan pengembangan, dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat, terutama pengguna jasa penyeberangan melalui “Apps” pembelian tiket, maupun dalam memberdayakan UMKM-nya.

“Untuk saat ini belum ada (Market Intelligence-red), artinya, nanti kita memang ada dalam pengembangan, di mana “Apps” kita itu akan memberikan pilihan orang sebelum beli tiket itu sudah ada bisa mau milih makanan apa, sehingga makanan sudah dikasihkan, itu pengembangan berikutnya,” terangnya. (way).

Example 300250
Example 120x600
Script № 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post