Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
HUKRIMTANGERANG RAYAUncategorized

Ganja di Gantung Belakang Rumah MS Ditangkap

×

Ganja di Gantung Belakang Rumah MS Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

TIGARAKSA, (B1) – Personel Satuan Reserse Narkoba Polresta Tangerang, menangkap pria berinisial MS (26), Jumat (24/9/21) lalu. Warga Desa Tapos, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang ini ditangkap atas kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Example 300x600

“Tersangka ditangkap di rumahnya. Kemudian petugas kami melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 18,12 gram,” terang Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro, Minggu, (26/9/21).

Penangkapan terhadap tersangka MS, kata Wahyu, berawal dari informasi masyarakat. Setelah ditindaklanjuti, informasi itu mengarah pada dugaan adanya penyalahgunaan narkotika. Setelah mendapatkan petunjuk, polisi pun melakukan penangkapan.

“Narkotika jenis ganja disimpan tersangka di dalam tas. Dan tas itu digantung di belakang rumah,” jelasnya.

Kini, tersangka MS dan barang bukti sudah diamankan di Satresnarkoba Polresta Tangerang. Guna kepentingan penyelidikan, tersangka masih terus digali keterangannya.

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka terancam kurungan penjara hingga 12 tahun karena bakal dijerat Pasal 127 ayat (1) dan Pasal 111 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tukasnya. (hum/sus).

Example 300250
Example 120x600
Script â„– 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post