CILEGON, (B1) – Polsek Anyer, Polres Cilegon, Polda Banten, amankan dua pelaku pencurian uang di depan Bank BMT Muamalat, Kampung Waluran, Desa Anyar, kecamatan Anyar, Kabupaten Serang.
Kapolsek Anyer AKP Sudibyo menjelaskan, Jumat, (20/8/21) sekira pukul 15.00 WIab telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan, terhadap barang milik Supriah (45), warga Jalan sunan giri lingkungan Cilodan, Kelurahan Gunung Sugih, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon. Barang milik korban yang dicuri diantaranya satu ikat uang pecahan Rp100 ribu dengan jumlah Rp10 juta
Pelaku berinisial ES (37), warga Babakan Bogor Tengah, Kabupaten Bogor,Jawa Barat. Satu lagi berinisial AA, (26) dengan alamat yang sama.
“Kedua pelaku melakukan perbuatan tersebut dengan cara mengambil barang milik korban yang berada di jok (bagasi) sepeda motor Yamaha Mio No Pol A. 6829 WB warna hijau, yang terparkir di depan Bank BMT Muamalat. Mereka cara mencongkel menggunakan kunci leter T,” terang Kapolsek, Minggu, (22/8/21).
Kemudian, pada saat kedua pelaku melaksanakan aksi pencurian,bkorban melihat dan langsung berteriak “maling”. Teriakan korban kemudian didengar masyarakat.
Pada saat itu ada anggota Polsek yang yang sedang patroli dipimpin Ipda Rusnata, selaku Kanit Reskrim Polsek Anyer. Kemudian petugas langsung menangkap dan mengamankan pelaku dan kemudian dibawa ke Polsek Anyar untuk ditindaklanjuti.
“Kedua pelaku dapat disangkakan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, sesuai Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tukasnya. (hum/sus).
























