Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BANTEN RAYAPOLITIKUncategorized

Pilkades Serentak Kabupaten Serang 2021 Diundur Lagi Dua Bulan

×

Pilkades Serentak Kabupaten Serang 2021 Diundur Lagi Dua Bulan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

SERANG, (B1) – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa atau Pilkades serentak  Kabupaten Serang 2021, diundur lagi selama dua bulan. Hal itu berdasarkan surat yang dikeluarkan kementrian dalam negeri atau Kemendagri, Senin 9 Agustus 2021 yang meminta penundaan Pilkades serentak.

Example 300x600

“Diundur lagi dua bulan, ada surat dari kemendagri,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Pemerintah Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa atau DPMD Kabupaten Serang, Heni Suheri, Senin, (9/8/21).

Karena diperpanjangnya penundaan Pilkades Kabupaten Serang, maka rencana untuk menggelar rapat Pilkades serentak Kabupaten Serang pada 10 Agustus urung dilakukan.

“Iya (gak jadi rapat),” ucapnya.

Berdasarkan surat menteri dalam negeri nomor 141/4251/SJ pada 9 Agustus 2021, disebutkan bahwa menindaklanjuti arahan presiden republik Indonesia terkait angka penyebaran Covid-19 yang meningkat secara nasional akibat adanya varian delta, maka ada beberapa point’ yang disampaikan.

Salah satu poin dalam surat tersebut menyebutkan, agar dilakukan penundaan terhadap pelaksanaan pemilihan kepala desa baik serentak maupun PAW yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

Seperti pengundian nomor urut, kampanye calon dan pemungutan suara dalam rentang waktu dua bulan sejak surat ini ditandatangani atau ditetapkan kebijakan lebih lanjut. Namun demikian, penundaan yang dilakukan sebagaimana dimaksud tidak membatalkan tahapan yang telah dilaksanakan sebelumnya.

Kemudian pada poin selanjutnya, menugaskan camat melakukan sosialisasi dan edukasi kepada calon kades yang sudah ditetapkan untuk menerapkan protokol kesehatan dan tetap menjaga kondusifitas dimasing-masing.

Selain itu diminta juga untuk melaporkan tahapan pilkades Serentak atau PAW yang ditunda kepada Mendagri melalui direktur jenderal bina pemdes.

Sebelumnya, pelaksanaan Pilkades dijadwal akan dilakukan pada 8 Agustus, akan tetapi karena ada perpanjangan PPKM level 3 dan 4 sejak 2 sampai 9 Agustus akhirnya kegiatan tersebut urung dilakukan.

Kegiatan pilkades Kabupaten Serang tersebut hanya menyisakan tahapan masa tenang dan pemungutan suara. Sedang kan untuk kampanye sudah dilakukan sebelumnya secara virtual. (kom/ji).

Example 300250
Example 120x600
Script № 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post