SERANG, (B1) – Wali Kota Serang Syafrudin hadiri rapat paripurna DPRD Kota Serang terkait pendapat akhir dari Wali Kota Serang tentang persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Enam Raperda tersebut diantaranya, Raperda tentang ketahanan pangan dan gizi, pelestarian cagar budaya, penyelenggaraan reklame, pengelolaan sampah, penyelenggaraan terminal dan Raperda Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Madani.
“Enam Raperda ini sudah disetujui. Tadi juga sudah ditandatangani, tinggal diproses lebih lanjut,” kata Syafrudin kepada awak media, Senin, (23/8/21).
Sebutnya, waktu pembahasan enam Raperda ini adalah sekaligus. Hal itu dimaksudkan agar saat dibawa ke Pemerintah Provinsi Banten dapat sekaligus.
“Ini kan prosesnya ke provinsi, kemudian dari pada satu-satu atau dua-dua, lebih baik kita bahas sekaligus. Karena nanti turunnya juga sekaligus berbarengan,” tukasnya. (kom/ji).
























