Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BANTEN RAYAHUKRIMUncategorized

Kenali Empat Warna Baru Pada Plat Nomor Kendaraan

×

Kenali Empat Warna Baru Pada Plat Nomor Kendaraan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

SERANG, (B1) – Kabid Humas Polda Banten Akbp Shinto Silitonga mensosialisasikan tentang adanya perubahan warna pelat nomor kendaraan bermotor.

Example 300x600

“Akan ada pergantian pelat nomor kendaraan bermotor yang berwarna dasar hitam akan segera diganti menjadi warna putih,” kata Shinto Silitonga, Sabtu (28/8/21).

Shinto Silitonga menyampaikan, Penggantian warna pelat nomor ini tercantum dalam Peraturan Kepolisian Nomor 17 Tahun 2021 Tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.

Berikut arti dari warna plat nomor yang baru.

1. Putih

Tulisan hitam untuk Ranmor perseorangan, badan hukum, PNA (Perwakilan Neagara Asing) dan badan internasional

2. Kuning

Tulisan hitam dan warna dasar kuning diperuntuhkan untuk kendaran umum

3. Merah

Tulisan putih dan warna dasarnya merah diperuntuhkn untuk kendaraan dinas atau instansi pemerintahan

4. Hijau

Tulisan hitam dan warna dasar hijau untuk diperuntuhkan untuk kendaraan di kawasan perdagangan bebas yang mendapatkan fasilitas. (hum/sus).

Example 300250
Example 120x600
Script â„– 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post