PEMERINTAHANTANGERANG RAYAUncategorized

DPRD dan Wabup Tangerang Bahas KUPA dan PPAS Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun 2021

 

TIGARAKSA, (B1) – Pemerintah dan DPRD Kabupaten Tangerang, kembali bahas perubahan anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021.

banner 300x600

Pemkab Tangerang disampaikan oleh Wakil Bupati (Wabup) Tangerang H. Mad Romli pada Rapat Paripurna Pengantar Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Perubahan Plafon Anggaran Sementara KUPA dan PPAS, di gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Kamis (19/8/21).

Wabup menyampaikan, adanya peningkatan dalam sektor pendapatan yang mencapai Rp159,66 Miliar pada APBD Murni dengan nilai Rp5,46 teriliun. Dan pada rencana perubahan, anggaran pendapatan berubah menjadi Rp5,62 triliun.

“Jumlah pendapatan murni Rp5,46 T setelah perubahan Rp5,62 T bertambah Rp159,66 miliar. Pendapatan Asli Daerah sebelum perubahan Rp2,49 T menjadi Rp2,59 bertambah Rp99,81 Miliar. Untuk Pendapatan transfer sebelum perubahan Rp2,66 T setelah perubahan Rp2,72 T naik Rp54,80 Miliar,” terang Mad Romli.

Menurut Mad Romli peningkatan pendapatan juga terjadi pada sektor pendapatan lain-lain yang Peningkatannya mencapai Rp5,04 Miliar. Pendapatan lain-lain daerah yang sah sebelum perubahan Rp305,49 Miliar setelah perubahan Rp310,53 Miliar bertambah Rp5,04 Miliar.

Disisi yang lain peningkatan juga terjadi pada sektor belanja, dimana Belanja operasional Rp3,93 Triliun, setelah perubahan menjadi Rp4,21 Triliun naik Rp279,68 miliar. Belanja modal sebelum perubahan Rp1,15 Triliun setelah perubahan Rp1,16 Triliun bertambah Rp15,32 Miliar.

“Kita akui belanja tidak terduga juga mengalami peningkatan yang lumayan signifikan dibanding belanja lainnya. Sebelum perubahan Rp40 Miliar, seduah perubahan Rp143,19 M bertambah Rp103,19 Miliar. Sedangkan Belanja transfer sebelum perubahan Rp663,47 Miliar menjadi Rp680,44 Miliar naik Rp16,97 Miliar,” paparnya.

Mad Romli menjelaskan, tingginya angka belanja pada rencana perubahan anggaran ini, membuat kalkulasi APBD perubahan mengalami defisit anggaran defisit. Anggaran sebelum perubahan Rp324,99 Miliar, setelah perubahan bertambah Rp255,50 Miliar, total defisit mencapai Rp45 Miliar.

Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Khalid Ismail mengatakan, DPRD dalam hal ini Badan Anggaran akan mengkalkulasi usulan dari pemerintah terkait perubahan anggaran tersebut.

‘”Kondisi Pandemi memaksa ada recofusing dan akselarasi anggaran. Sehingga pembangunan tetap berjalan dalam kondisi yang sangat terbatas,” tandasnya.

Ia mengakui, meski ada peningkatan pendapatan namun peningkatan belanja juga tidak terhindarkan karena kebutuhan yang sangat mendesak.

‘”Kalkulasi harus detail dan jelas. Sehingga kita bisa melakukan koreksi dan masukan terkait rencana perubahan anggaran ini. Karena ada angka defisit yang harus diselesaikan dalam APBD Pperubahan ini,” tegasnya. (way).

Exit mobile version