SERANG, (B1) – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, ikuti Rapat Koordinasi (Rakor) zoom meeting yang dipimpin langsung oleh Menko Maritim dan Investasi. Rakor membahas tentang implementasi PPKM darurat di Jawa dan Bali di kantor Diskominfo Kota Serang, Kamis, (1/7/21).
Kepada awak media, Wali Kota Serang Syafrudin menyampaikan, ada beberapa pembahasan tentang PPKM darurat Jawa-Bali, diantaranya intruksi tentang penutupan mall, fasilitas umum, tempat ibadah dan lain sebagainya.
“Tapi ini teknisnya menunggu surat intruksi dari Mendagri yang akan bersinergi dengan forkopimda dan pengawasan melekat untuk OTG ringan, pengawasan di rumah sakit, percepatan vaksin, pengawasan 3T sampai ketingkat RT,” terang Syafrudin.
“Jadi kita bukan harus menunggu bola, akan tetapi kami harus kejar bola,” sambungnya.
Lanjut Syafrudin, pihaknya akan melakukan penjagaan dan penyekatan wilayah dimasing-masing RT.
“Ini harus kita laksanakan apabila pelaku usaha, masyarakat kemudian yang lainnya tidak mengindahkan intruksi ini maka akan diberikan teguran tertulis selama dua kali, ini untuk kepala daerah. Kalau tidak melaksanakan ini akan diberhentikan sementara. Kami juga akan membuat seperti itu, apabila pelaku usaha dan masyarakat yang tidak mengindahkan akan kami tegur,” jelasnya.
Sedangkan untuk persiapannya, masih menunggu intruksi Mendagri. Yang jelas, PPKM darurat ini akan dilaksanakan dari tanggal 3-20 Juli 2021.
“Kami masih menunggu intruksi dari Mendagri. Mungkin suratnya besok atau lusa,” tandasnya. (kom/ji).
























