SERANG, (B1) – Hari kesepuluh Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Polda Banten dan Polres Jajaran terus lakukan Pendisiplinan masyarakat dalam kepatuhan Penerapan Protokol Kesehatan.
Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menyampaikan Pada pelaksanaan PPKM Darurat Hari Ke sepuluh giat pembatasan/Penyekatan-Kendaraan yang diperiksa sebanyak : 10.011 Unit.
– Kendaraan Yang Di Putar Balikkan : 3.659 Unit dengan Rincian,
A. R2 :1.958 Ranmor
B. R4 :1.466 Ranmor
C. Bus:156 Ranmor
D. Minibus : 79 Ranmor
Untuk kegiatan Hasil Patroli PPKM darurat melakukan Penindakan 430
dengan Rincian :
A. Teguran Lisan : 245 Org
B. Teguran Tertulis : 145 Org
C. Penyegelan: –
D. Pembubaran Kerumunan: 40 Kali
Serta melakukan Pembagian Masker sebanyak 727 masker
Selain melakukan kegiatan PPKM Darurat Polda Banten dan Polres Jajaran melakukan kegiatan Baksos dengan membagikan 1.800 Makanan Nasi Kotak, Pembagian Beras 50 Ton, dengan Jumlah Penerima sebanyak 34.760 Orang
Selanjutnya Edy Sumardi menyampaikan, pada pelaksanaan PPKM Darurat hari Kesepuluh Polda Banten dan Polres jajaran telah melakukan vaksin kepada 2042 orang orang di 10 Gerai Vaksin yaitu, di empat gerai Biddokkes Polda Banten,satu Gerai Polresta Tangerang, satu Gerai Polres Serang, dua Gerai Polres Cilegon, satu Gerai Polres Pandeglang, satu Gerai Polres Lebak dengan jumlah tenaga vaksinator sebanyak 88 orang.
Terakhir Edy Sumardi memberikan pesan dan menghimbau kepada masyarakat untuk selalu Menjaga Kamtibmas serta selalu menerapkan Protokol Kesehatan
“Untuk mencegah Penyebaran Covid-19 Mari kita bersama-sama untuk selalu disiplin Protokol Kesehatan sesuai dengan 6 M, yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumanan, Membatasi Mobilitas, dan Menghindari Makan Bersama,” tukasnya. (hum/sus).
























