Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BANTEN RAYAPENDIDIKANUncategorized

Dimulai 21 Juni, Ini Tahapan PPDB Di Kabupaten Serang

×

Dimulai 21 Juni, Ini Tahapan PPDB Di Kabupaten Serang

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

SERANG, (B1) – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang akan membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) pada 21 Juni 2021 mendatang. Dalam pelaksanaannya, PPDB tersebut akan dilaksanakan dengan tatap muka dan semi daring atau melalui media sosial watshapp.

Example 300x600

Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SD pada Dindikbud Kabupaten Serang, Amar Ma’ruf menuturkan, berkenaan dengan PPDB berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 18 tahun 2021 sudah di sosialisasikan kepada masyarakat. Bahkan untuk petunjuk pelaksanaan dna petunjuk teknis atau juklak juknis pun sudah di sosialisasikan.

“Sekarang ini sudah pada tahap sosialisasi kepada masyarakat untuk proses PPDB,” ujar Amar Ma’ruf, Kamis, (3/6/21).

Dia menegaskan, untuk meminimalisir penyebaran covid-19 dan mengacu pada juklak juknis, pelaksanaan PPDB harus dilakukan dengan protokol kesehatan (prokes). Oleh karena itu selain tatap muka, PPDB juga bisa dilaksanakan melalui semi daring atau whatsapp.

“Kita sosialisasi di sekolah nanti kita memasang spanduk, sehingga ketika mereka akan melakukan proses secara semi daring melalui nomor panitia yang tertera pada spanduk itu. Atau langsung ke sekolah juga bisa. PPDB akan dilaksanakan 21 Juni,” terangnya.

Amar Ma’ruf juga mengungkapkan, PPDB ini akan menggunakan sistem zonasi, afirmasi dan prestasi. Untuk zonasi kuotanya 75 persen, afirmasi 20 persen dan domisli 5 persen. “Ini sesuai Perbup Nomor 18 tahun 2021,”tandas Amar Ma’ruf.

Kepala Dindikbud Kabupaten Serang, Asep Nugraha Jaya menambahkan, bahwa pada prinsipnya akan dilaksanakannya tahun ajaran baru dengan melaksanakan PPDB berdasarkan Perbup Nomor 18 tahun 2021 diharap masyarakat bisa memahaminya.

“Ketentuan ini bahwa penerimaan peserta didik baru menggunakan pola zonasi, pada prinsipnya masyarakat agar bisa memaksimalkan layanan PPDB. Diharapkan, sekolah atau layanan pendidikan dekat rumah agar menjadi pilihan orang tua siswa,” tukasnya. (kom/ji).

Example 300250
Example 120x600
Script № 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post