TANGERANG, (B1) – Kepala Bagian Protokol Komunikasi Pimpinan Buceu Gartina mengkonfirmasi sebanyak 23 kelurahan dari total 104 kelurahan di Kota Tangerang tercatat sebagai zona merah penyebaran Covid-19.
“Pemetaan sudah dilakukan oleh Dinkes secara berkala, dan hasilnya per tanggal 21 Juni 2021 sebanyak 23 kelurahan dari 10 kecamatan masuk zona merah,” ujar Buceu, Selasa (22/6/21).
“Sisanya tiga kecamatan masuk ke zona oranye penyebaran Covid-19,” imbuhnya.
Kabag Prokomp menjabarkan, kasus positif Covid-19 terbanyak berada di Kecamatan Karawaci dengan jumlah kasus sebanyak 94 orang sedangkan Kecamatan Benda memiliki kasus positif Covid-19 paling sedikit dengan 14 kasus aktif.
“Untuk total kasus positif Covid-19 berjumlah sebanyak 531 kasus,”, bebernya.
Lebih lanjut Buceu mengharapkan agar masyarakat semakin meningkatkan kewaspadaan serta disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19, agar jumlah masyarakat yang terpapar tidak semakin bertambah.
“BOR rumah sakit sudah 91,32 % dan RIT untuk merawat pasien Covid-19 juga semakin sedikit ketersediaanya,” tukasnya. (jo/way).
























