LINGKUNGANTANGERANG RAYAUncategorized

PSK Kalimati Pasar Kemis Kabupaten Tangerang Diamankan Satpol PP

 

TIGARAKSA, (B1) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang bersama Kodim 0510, Garnisun dan Polresta Tangerang, kembali menertibkan tempat hiburan yang menjajakan para wanita pekerja seks komersial (PSK) di wilayah Kalimati, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

banner 300x600

Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Fachrul Rozi mengatakan, operasi penertiban dilakukan dalam rangka pengawasan dan pembinaan ketentraman dan ketertiban umum. Operasi digelar bersama aparat gabungan dari TNI dan Polri.

“Ada 12 Wanita Pekerja Seks Komersial (PSK) yang kami amankan dari razia. Mereka kedapatan sedang melayani para pria di Blbeberapa kamar yang tersedia pada tempat hiburan tersebut. Petugas juga mengamanan beberapa botol minuman keras yang tersedia di lokasi,” ujar fachrul, Selasa (4/5/21).

Berdasar informasi warga, tempat hiburan tersebut, hampir tiap malam hari sekitar pukul 22.00 Wib, selalu berdatangan para wanita. Warga pun merasa terganggu dengan adanya tempat hiburan tersebut.

“Pengamanan pria dan wanita tersebut merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat yang merasa terganggu terkait adanya dugaan asusila,” terangnya.

Fachrul mengungkapkan, Satpol PP Kabupaten Tangerang berusaha menciptakan kekhusyukan umat Islam dalam menjalankan ibadah bulan suci Ramadan. Sehingga tidak terganggu dengan hal yang kurang baik.

Untuk itu, Satpol PP Kabupaten Tangerang berusaha mengajak masyarakat saling menghargai dan toleransi guna menjaga kesucian di bulan Ramadhan.

“Untuk sementara dugaan prostitusi. Karena kami melihat pasangan itu bukan pasutri karena berbeda KTP antara pria dan wanita di satu kamar. Maka patut diduga ada tindakan asusila,” tandasnya

Dengan tegas pihaknya mengambil tindakan berupa menyegel tempat usaha tersebut. Serta membawa para wanita pekerja seks komersial ke panti rehabiltas dinas sosial Kabupaten Tangerang.

Sementara Yantobwarga Kalimati, mengapresiasi aparat yang melakukan penertiban atas keluhan masyarakat.

“Saya sangat berterima kasih kepada Satpol PP yang telah melakukan tindakan tegas pada tempat usaha tersebut. Karena selama ini tempat hiburan tersebut telah menganggu warga sekitar,” ucapnya. (kom/sus).

Exit mobile version